Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi di Pekanbaru, Oknum Bidan Jadi DPO

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:34:27 WIB

PEKANBARU, LIPO - Polsek Limapuluh bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus perdagangan orang berupa transaksi jual beli bayi.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menangkap total 6 orang pelaku yakni EJ (49), AT (22), TH (31), Z (45), JB (24), dan SP (37).

Mereka diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (18/1/25).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan bernama Santi.

"Kami menerima informasi terkait adanya transaksi jual beli bayi di sebuah kafe. Tim segera bergerak ke lokasi dan menemukan sejumlah orang yang diduga terlibat," kata Bery, Selasa (21/1/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan keenam orang pelaku. Selain itu, seorang bayi perempuan berusia empat hari juga ditemukan di lokasi kejadian.

Bery menjelaskan pelaku menggunakan modus adopsi ilegal untuk menjual bayi tersebut.

"Para pelaku mengaku bayi ini akan diadopsi oleh pihak lain dengan imbalan tertentu. Saat ini, kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dan melacak dugaan keterlibatan pihak lain," jelasnya.

Polisi juga mencatat bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, dua nama baru muncul dalam kasus ini, berinisial TA. dan RS, yang diduga pernah terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang serupa.

Menurut pengakuan orang tua korban, kasus ini bermula 10 hari sebelum persalinan. Salah satu pelaku, seorang oknum bidan, bersama pelaku berinisial R (yang kini masuk Daftar Pencarian Orang) mendatangi mereka. Pelaku R berdalih telah 10 tahun menikah tanpa memiliki anak.

Dengan bujuk rayu, pelaku meyakinkan orang tua korban yang mengalami keterbatasan ekonomi bahwa bayi mereka akan diasuh oleh R. 

Pelaku bahkan memberikan uang untuk kebutuhan selama kehamilan dan menanggung seluruh biaya persalinan di Rumah Sakit PMC, termasuk biaya pemulihan pasca melahirkan.

Namun, setelah bayi lahir, para pelaku mulai menunjukkan tekanan. 

"Orang tua korban sempat menolak menyerahkan bayinya, tetapi pelaku mengintimidasi mereka dengan alasan sudah mengeluarkan biaya besar," jelas Bery.

Orang tua korban tidak mengetahui bahwa bayi tersebut akan dijual. Mereka baru menyadari hal tersebut setelah kasus ini viral.

"Setelah tahu bayi itu dijual, mereka akhirnya melapor ke polisi," tambahnya.

Bery juga mengungkapkan bahwa sindikat ini sengaja mencari ibu hamil dari keluarga kurang mampu untuk dijadikan target.

Ternyata dari hasil penyelidikan lebih lanjut, Bery mengungkapkan, sudah ada 7 bayi dijual oleh para sindikat perdagangan bayi tersebut.

Namun saat ini baru satu bayi yang ditemukan. Bayi tersebut diselamatkan saat akan dilakukan transaksi di salah satu cafe di Jalan Ronggowarsito, Kota Pekanbaru pada Sabtu pekan lalu.

"Dari hasil pengembangan, ada 6 bayi yang sudah dijual oleh enam tersangka. Selain itu, ada dua orang lainnya yang diduga pelaku yang saat ini masih pengembangan. Dua orang ini diduga terlibat dalam perdagangan enam bayi lainnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bery mengatakan, pihaknya bersama Polsek Limapuluh juga masih melakukan pengembangan untuk menemukan enam bayi lainnya yang sudah dijual oleh para pelaku.

"Saat ini dari hasil pengembangan baru 7 bayi yang jadi korban. Tapi indikasinya setelah kita periksa grup WA di handphone tersangka, sudah ada puluhan bayi yang dijual," tutupnya.*****

 

Terkini