Penertiban PETI Kuansing Ricuh, Begini Respon Ketua Ketua DPRD Riau

Rabu, 08 Oktober 2025 | 11:43:20 WIB
Kaderismanto/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Menanggapi kericuhan yang melibatkan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing), Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, mengajukan solusi jangka panjang. Alih-alih hanya mengandalkan penertiban, ia mendorong agar penambang ilegal dialihkan menjadi legal melalui regulasi dan pendampingan yang jelas.

"Saran saya diatur sehingga yang tidak legal menjadi legal," ujar Kaderismanto, menanggapi operasi penertiban PETI baru-baru ini, Rabu 8 Oktober 2025.

Menurutnya, langkah pertama yang penting adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat. Bahwa  pengelolaan kekayaan alam harus melalui mekanisme perizinan yang benar, karena hal ini berdampak langsung pada penerimaan pajak daerah.

"Kekayaan alam harus mekanisme izin, karena ini berpengaruh pada pajak pemasukan. Kalau nambang, urus izinnya. Ini harus disosialisasikan ke masyarakat," tegasnya.

Kaderismanto menyatakan saat ini masyarakat perlu dibimbing untuk mencari lokasi penambangan yang sah. Tujuannya adalah untuk mengalihkan aktivitas mereka dari kawasan ilegal yang seringkali merusak lingkungan.

"Dan mereka diajak mencari tempat penambangan supaya legal, bukan di tempat yang ilegal yang merusak alam," imbuhnya.

Politisi PDI-P ini mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan kerangka regulasi yang memungkinkan masyarakat berusaha menambang emas secara sah. Sebab jika ini tidak dilakukan akan membuat para penambang kembali ke melakukan praktik ilegal.

"Pemerintah harus menyiapkan kerangka agar masyarakat dapat berusaha menambang emas. Kalau tidak kita siapkan, mereka akan menambang di wilayah ilegal," tuturnya.

Solusi konkret yang diusulkannya lanjutnya adalah dengan menetapkan kawasan khusus untuk pertambangan rakyat, lengkap dengan kemudahan perizinan. Menurutnya kebijakan ini akan membawa manfaat ganda.

"Karena ada kawasan khusus untuk nambang, namun disiapkan izinnya. Agar pajak dapat bagi daerah dan masyarakat kesejahteraan," pungkasnya.

Usulan ini tambahnya diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membuat kebijakan yang tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberdayakan masyarakat dan menjaga kelestarian alam, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).*****

 

Terkini