PEKANBARU, LIPO – Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP menindak tegas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di lahan perkebunan karet milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 48 unit rakit PETI dimusnahkan, Rabu (17/12/2025).
Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan di media sosial terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan aset Pemkab Kuansing.
Operasi lapangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho didampingi Kadis Perkebunan dan Peternakan Kuansing Nori Parindra, Kabid Satpol PP Sony Andri, serta personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Tengah menegaskan bahwa Polri berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat maupun informasi media terkait aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.
“Begitu menerima informasi dugaan PETI, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Ini adalah wujud komitmen Polres Kuantan Singingi dalam penegakan hukum,” ujar Linter, Kamis (18/12/2025).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan 48 unit rakit PETI di area perkebunan karet milik Pemkab Kuansing. Namun seluruh rakit tersebut sudah dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh pemilik maupun para pekerja.
Untuk mencegah penggunaan kembali serta memberikan efek jera, tim gabungan melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar peralatan PETI beserta rakitnya di lokasi.
Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang disita, karena para pelaku diduga telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Kapolsek Kuantan Tengah mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif melaporkan setiap aktivitas PETI kepada aparat penegak hukum.
“Polres Kuantan Singingi akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.(****)