PEKANBARU, LIPO-Sempat disebut masuk dalam kawasan hutan konversi, kini Pemerintah Kota Pekanbaru bisa bernafas lega. Karena Kawasan Industri Tenayan (KIT) sudah dipastikan Kementerian Kehutanan RI tidak masuk dalam kawasan hutan konversi.
Artinya Pemerintah Kota Pekanbaru dapat segera melakukan percepatan pembangunan Kawasan Industri Tenayan.
Menyikapi ini, Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT menurut Assisten I Sekda Pekanbaru, Azwan sudah menginstruksikan satker terkait untuk melakukan perceparan pembangunan kawasan industri tenayan yang dikoordinir oleh Assisten I.
"Rabu (31/8) ini kami sudah mulai melakukan rapat perdana untuk percepatan pembangunan kawasan industri tenayan. Antara lain diikuti oleh Disprindag, BLH, BPKAD serta Dinas Koperasi dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan berikut juga BPT PM,"jelas Azwan usai memimpin rapat terbatas mengenai percepatan pembangunan kawasan industri tenayan.
Langkah awal yang dilakukan Pemko Pekanbaru diterangkan Azwan adalah mengumpulkan seluruh dokumen dari Distarubang terutama mengenai SK Kementerian Kehutanan yang mengatakan Kawasan Industri Tenayan tidak masuk kawasan hutan.
Sebab selama ini, hal itu menjadi ganjalan bagi Pemko Pekanbaru sehingga tidak dapat mengembangkan Kawasan Industri Tenayan meski perencanaan sudah dibuat cukup lama.
"Distarubang tadi sudah memberi penjelasan dan sekarang kita akan kumpulkan semua dokumen pendukung soal KIT tidak masuk kawasan hutan. Ini sangat penting supaya nanti tidak ada masalah lagi ketika kita mulai bergerak mengembangkan KIT," kata Azwan.
Selanjutnya ditambahkan Azwan, anggota tim percepatan pembangunan Kawasan Industri Tenayan akan membuat perencanaannya untuk KIT sesuai rencana kerjanya masing-masing. (Lipo*12)