WASHINGTON, LIPO-Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan tidak akan menerima gajinya sebagai pemimpin negara adidaya itu. Hal ini senada dengan pernyataan yang pernah disampaikannya setahun lalu.
Usai terpilihnya calon presiden dari Partai Republik itu dalam pemilihan presiden pada 8 November, pertanyaan mengemuka mengenai apa yang akan Trump lakukan dengan gajinya sebagai presiden AS. Jawabannya: dia tidak akan menerimanya.
"Hal pertama yang saya lakukan adalah memberi tahu Anda bahwa jika saya terpilih sebagai presiden, saya tidak akan menerima gaji, ok? Hal itu bukan sesuatu yang besar bagi saya," kata Trump dalam sebuah acara di Rochester, New Hampshire pada 17 September 2015. Demikian dilaporkan Daily Mail, Sabtu (12/11/2016).
Hal itu kembali ditegaskan melalui cuitannya menjawab pertanyaan di Twitter tiga hari kemudian."Berkaitan mengenai masalah gaji, saya tidak akan mengambil satu dolar pun. Saya akan mengorbankan gaji saya jika saya menjadi presiden," tulisnya.
Seperti diketahui, Trump adalah seorang konglomerat yang mendulang kekayaannya dari berbagai bisnis terutama dalam bidang properti. Majalah Forbes menaksir kekayaan Trump bernilai sekira USD3,7 miliar atau Rp14,15 triliun.
Undang-undang AS mengatur seorang presiden akan menerima gaji untuk pekerjaan selama masa baktinya dalam kisaran USD400 ribu atau sekira Rp5,3 miliar per tahun. Jumlah ini belum termasuk uang saku tambahan sebesar USD50 ribu atau Rp664,2 juta untuk biaya yang berkaitan dengan atau dihasilkan dari tugas-tugas resminya.
Jika Trump menepati perkataannya, maka dia akan bergabung bersama dengan Herbert Hoover dan John F. Kennedy sebagai presiden yang tidak menerima gaji dari negara. Hoover yang kaya dari bisnis pertambangannya dan Kennedy yang berasal dari keluarga konglomerat juga melakukan hal yang sama dan menyerahkan seluruh gaji mereka sebagai presiden untuk amal.(lipo*3/okz)
Usai terpilihnya calon presiden dari Partai Republik itu dalam pemilihan presiden pada 8 November, pertanyaan mengemuka mengenai apa yang akan Trump lakukan dengan gajinya sebagai presiden AS. Jawabannya: dia tidak akan menerimanya.
"Hal pertama yang saya lakukan adalah memberi tahu Anda bahwa jika saya terpilih sebagai presiden, saya tidak akan menerima gaji, ok? Hal itu bukan sesuatu yang besar bagi saya," kata Trump dalam sebuah acara di Rochester, New Hampshire pada 17 September 2015. Demikian dilaporkan Daily Mail, Sabtu (12/11/2016).
Hal itu kembali ditegaskan melalui cuitannya menjawab pertanyaan di Twitter tiga hari kemudian."Berkaitan mengenai masalah gaji, saya tidak akan mengambil satu dolar pun. Saya akan mengorbankan gaji saya jika saya menjadi presiden," tulisnya.
Seperti diketahui, Trump adalah seorang konglomerat yang mendulang kekayaannya dari berbagai bisnis terutama dalam bidang properti. Majalah Forbes menaksir kekayaan Trump bernilai sekira USD3,7 miliar atau Rp14,15 triliun.
Undang-undang AS mengatur seorang presiden akan menerima gaji untuk pekerjaan selama masa baktinya dalam kisaran USD400 ribu atau sekira Rp5,3 miliar per tahun. Jumlah ini belum termasuk uang saku tambahan sebesar USD50 ribu atau Rp664,2 juta untuk biaya yang berkaitan dengan atau dihasilkan dari tugas-tugas resminya.
Jika Trump menepati perkataannya, maka dia akan bergabung bersama dengan Herbert Hoover dan John F. Kennedy sebagai presiden yang tidak menerima gaji dari negara. Hoover yang kaya dari bisnis pertambangannya dan Kennedy yang berasal dari keluarga konglomerat juga melakukan hal yang sama dan menyerahkan seluruh gaji mereka sebagai presiden untuk amal.(lipo*3/okz)
