PEKANBARU, Lipo-Keberadaan Lembaga Penyiaran Berlanganan (LPB) milik PT Visual Intermedia Prima (VIP) yang beroprasi di Kota Dumai mendapat sorotan serius dari Forum Pemantau dan Pengawas Lembaga Penyiaran (FPP-LP) Riau.
Pasalnya perusahaan tv kabel yang sudah mengantongi Izin Penyelengaraan Penyiaran (IPP) Tetap dari Menkominfo tersebut diduga mencuri sejumlah konten yang ditayangkan kepada pelanggannya.
Ketua FPP-LP Riau, Eka Saputra, Jumat pagi (2/12/2016) menyatakan, berdasarkan data yang dikumpulkan dari masyarakat di Kota Dumai, dugaan konten hasil 'nyolong' dari PT Skynindo tersebut yakni Set Taiwan dan Formosa.
"Kami punya bukti visual yang direkam langsung dari mayarakat pada Kamis kemarin (1/12/2016) bahwa PT VIP menayangkan dua konten yang diduga tidak ada dalam kontrak dengan PT Skynindo yakni Set Taiwan dan Formosa, " kata Eka Saputra kepada Liputanoke.com.
Ia menambahkan, terkait temuan dugaan pelangaran ini pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan KPID Riau, Kementrian komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), aparat penegak hukum dan pihak PT Skynindo.
Dugaan pelanggaran konten siaran yang dilakukan PT VIP tersebut merujuk pada kontrak konten siaran yang dilakukan dengan PT Skynindo.
Informasi yang diperoleh FPP-LP Riau hanya ada 11 siaran milik Skynindo yang bisa dikontrak. Seperti, Haari Drama, Haari Movie, Haari Kids, Haari Music, Haari Entertainment, Asia food ch, Asia Travel, Amc, Outdoor, Kix dan Syfy.
Siaran ini dapat ditayangkan dengan mengunakan receiver milik Skynindo.
Terkait dugaan 'nyolong' konten siaran PT Skynindo, manajemen PT VIP Dumai yang dikonfirmasi Liputanke.com tidak bisa dihubungi. (Lipo*2)
Ikuti LIPO Online di Pasalnya perusahaan tv kabel yang sudah mengantongi Izin Penyelengaraan Penyiaran (IPP) Tetap dari Menkominfo tersebut diduga mencuri sejumlah konten yang ditayangkan kepada pelanggannya.
Ketua FPP-LP Riau, Eka Saputra, Jumat pagi (2/12/2016) menyatakan, berdasarkan data yang dikumpulkan dari masyarakat di Kota Dumai, dugaan konten hasil 'nyolong' dari PT Skynindo tersebut yakni Set Taiwan dan Formosa.
"Kami punya bukti visual yang direkam langsung dari mayarakat pada Kamis kemarin (1/12/2016) bahwa PT VIP menayangkan dua konten yang diduga tidak ada dalam kontrak dengan PT Skynindo yakni Set Taiwan dan Formosa, " kata Eka Saputra kepada Liputanoke.com.
Ia menambahkan, terkait temuan dugaan pelangaran ini pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan KPID Riau, Kementrian komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), aparat penegak hukum dan pihak PT Skynindo.
Dugaan pelanggaran konten siaran yang dilakukan PT VIP tersebut merujuk pada kontrak konten siaran yang dilakukan dengan PT Skynindo.
Informasi yang diperoleh FPP-LP Riau hanya ada 11 siaran milik Skynindo yang bisa dikontrak. Seperti, Haari Drama, Haari Movie, Haari Kids, Haari Music, Haari Entertainment, Asia food ch, Asia Travel, Amc, Outdoor, Kix dan Syfy.
Siaran ini dapat ditayangkan dengan mengunakan receiver milik Skynindo.
Terkait dugaan 'nyolong' konten siaran PT Skynindo, manajemen PT VIP Dumai yang dikonfirmasi Liputanke.com tidak bisa dihubungi. (Lipo*2)