Teluk Kuantan, LIPO-Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau yang melakukan audit terdapat enam paket proyek tahun 2016 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Menurut Inspektur Kuansing, Hernalis, Jumat (13/1) menyebutkan, paket proyek yang audit tersebut adalah, pembangunan Hotel Kuansing tahun anggaran 2014 dan tahun anggaran 2015, pembangunan Uniks tahun anggaran 2014 dan tahun anggaran 2015.
Selanjutnya pembangunan Pasar Modern tahun anggaran 2015, serta pembangunan pagar Masjid Agung Kuansing tahun anggaran 2015, ujarnya.
"BPKP provinsi telah melakukan audit terhadap Hotel Kuansing, Uniks, Pasar Modern, dan Pagar Masjid Agung," paparnya.
Namun, jelasnya, laporan hasil audit BPKP provinsi tersebut belum sampai ke Inspektorat yang diperkirakan bakal sampai akhir bulan ini.
Terlambat laporan hasil audit BPKP diakuinya, karena kondisi keuangan Kuansing sangat minus, dan ditambah pengesahan APBD Perubahan yang terlalu mepet. Sebab, disyahkan awal Desember 2016 dan penggunaan anggaran diatas tanggal 20 Desember, ujarnya.
"Jadi tim audit BPKP hanya bisa lakukan audit Hotel Kuansing dan Uniks kuansing, untuk tahun anggaran 2014 dan 2015," sebutnya.
Sementara untuk audit Pasar Modern dan pagar Masjid Agung, akan dimasukkan dalam APBD murni tahun 2017, hal ini terjadi karena kedua proyek tersebut belum tersentuh tahun kemarin, lantaran waktunya sangat mepet.
"Kalau untuk Hotel Kuansing dan Unika, telah selesai dan masih menunggu laporan hasil audit dari BPKP Provinsi, sementara Inspektorat Kuansing tidak dilibatkan dan ini murni dari tim BPKP Provinsi," tukasnya.(lipo*3/kpr)
Menurut Inspektur Kuansing, Hernalis, Jumat (13/1) menyebutkan, paket proyek yang audit tersebut adalah, pembangunan Hotel Kuansing tahun anggaran 2014 dan tahun anggaran 2015, pembangunan Uniks tahun anggaran 2014 dan tahun anggaran 2015.
Selanjutnya pembangunan Pasar Modern tahun anggaran 2015, serta pembangunan pagar Masjid Agung Kuansing tahun anggaran 2015, ujarnya.
"BPKP provinsi telah melakukan audit terhadap Hotel Kuansing, Uniks, Pasar Modern, dan Pagar Masjid Agung," paparnya.
Namun, jelasnya, laporan hasil audit BPKP provinsi tersebut belum sampai ke Inspektorat yang diperkirakan bakal sampai akhir bulan ini.
Terlambat laporan hasil audit BPKP diakuinya, karena kondisi keuangan Kuansing sangat minus, dan ditambah pengesahan APBD Perubahan yang terlalu mepet. Sebab, disyahkan awal Desember 2016 dan penggunaan anggaran diatas tanggal 20 Desember, ujarnya.
"Jadi tim audit BPKP hanya bisa lakukan audit Hotel Kuansing dan Uniks kuansing, untuk tahun anggaran 2014 dan 2015," sebutnya.
Sementara untuk audit Pasar Modern dan pagar Masjid Agung, akan dimasukkan dalam APBD murni tahun 2017, hal ini terjadi karena kedua proyek tersebut belum tersentuh tahun kemarin, lantaran waktunya sangat mepet.
"Kalau untuk Hotel Kuansing dan Unika, telah selesai dan masih menunggu laporan hasil audit dari BPKP Provinsi, sementara Inspektorat Kuansing tidak dilibatkan dan ini murni dari tim BPKP Provinsi," tukasnya.(lipo*3/kpr)