Telukkuantan, LIPO-Forum Pegawai Honorer Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau akan mengirimkan data ke Jakarta. Forum ini akan berjuang bersama forum sejenis di provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia agar para Honorer nantinya dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat ini DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang salah satu materi revisi memperjuangkan pegawai honor yang bekerja lebih dari tiga tahun untuk diangkat menjadi PNS.
Ketua Forum Honorer Kuansing, Efrioki Naldi didampingi sekretaris Indratno, ST. Kepada Wartawan Di Teluk Kuantan menuturkan, Sejak tanggal
“ 8 Januari yang lalu telah terbentuk forum pegawi honorer kontrak SKPD Kuantan Singingi.
Ditambahkan Efrioki Naldi, Forum ini terbentuk sebagai wadah informasi bagi tenaga honor kantrak SKPD Kuantan Singingi. " Salah satu tugasnya mendukung proses revisi UU ASN yang saat ini sedang dalam revisi di tingkat DPR RI bersama forum sejenis dari kabupaten dan kota se-Indonesia,"ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Efrioki, salah satu poin dalam revisi UU ASN tersebut rencana pengangkatan tenaga honor yang telah mengabdi minimal tiga tahun berturut turut tanpa terputus, mereka bisa secara langsung diangkat menjadi PNS.
Sementara itu , Utusan forum pegawai honor provinsi Riau, Indra Peres juga telah bertemu langsung dengan anggota DPR RI Rieke Diyah Pitaloka yang membidangi komisi UU ASN tersebut. Indra langsung menyampaikan apsirasi pegawai honor yang ada di Provinsi Riau.
Untuk itu katanya forum tenaga honor kontrak di seluruh indonesia termasuk di provinsi Riau diminta menyiapkan sekaligus mendata jumlah tenaga honor kontrak termasuk di Kuantan singingi yang bekerja Dinas, Badan, Kantor Camat, Kelurahan dan tata usaha sekolah serta di UPTD selama ini.
Untuk itu tambahnya, diharapkan kepada seluruh pegawai kontrak yang mengabdi pada SKPD di Kuantan Singingi selama ini dapat mengumpulkan data administrasi kepada forum pegawai kontrak SKPD.
Saat ini para honorer yang telah mengumpulkan data ke Sekretariat lebih kurang 300 orang, data paling lambat dikumpul pada tanggal 17 januari 2017 dan diperkirakan tanggal 20 januari 2017 seluruh berkas telah sampai di Jakarta untuk diserahkan ke forum honorer tingkat pusat, DPR dan Kementrian PAN tukas Efrioki Naldi.(Lipo*14)
Saat ini DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang salah satu materi revisi memperjuangkan pegawai honor yang bekerja lebih dari tiga tahun untuk diangkat menjadi PNS.
Ketua Forum Honorer Kuansing, Efrioki Naldi didampingi sekretaris Indratno, ST. Kepada Wartawan Di Teluk Kuantan menuturkan, Sejak tanggal
“ 8 Januari yang lalu telah terbentuk forum pegawi honorer kontrak SKPD Kuantan Singingi.
Ditambahkan Efrioki Naldi, Forum ini terbentuk sebagai wadah informasi bagi tenaga honor kantrak SKPD Kuantan Singingi. " Salah satu tugasnya mendukung proses revisi UU ASN yang saat ini sedang dalam revisi di tingkat DPR RI bersama forum sejenis dari kabupaten dan kota se-Indonesia,"ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Efrioki, salah satu poin dalam revisi UU ASN tersebut rencana pengangkatan tenaga honor yang telah mengabdi minimal tiga tahun berturut turut tanpa terputus, mereka bisa secara langsung diangkat menjadi PNS.
Sementara itu , Utusan forum pegawai honor provinsi Riau, Indra Peres juga telah bertemu langsung dengan anggota DPR RI Rieke Diyah Pitaloka yang membidangi komisi UU ASN tersebut. Indra langsung menyampaikan apsirasi pegawai honor yang ada di Provinsi Riau.
Untuk itu katanya forum tenaga honor kontrak di seluruh indonesia termasuk di provinsi Riau diminta menyiapkan sekaligus mendata jumlah tenaga honor kontrak termasuk di Kuantan singingi yang bekerja Dinas, Badan, Kantor Camat, Kelurahan dan tata usaha sekolah serta di UPTD selama ini.
Untuk itu tambahnya, diharapkan kepada seluruh pegawai kontrak yang mengabdi pada SKPD di Kuantan Singingi selama ini dapat mengumpulkan data administrasi kepada forum pegawai kontrak SKPD.
Saat ini para honorer yang telah mengumpulkan data ke Sekretariat lebih kurang 300 orang, data paling lambat dikumpul pada tanggal 17 januari 2017 dan diperkirakan tanggal 20 januari 2017 seluruh berkas telah sampai di Jakarta untuk diserahkan ke forum honorer tingkat pusat, DPR dan Kementrian PAN tukas Efrioki Naldi.(Lipo*14)