JAKARTA, Lipo-Anggota DPR RI fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta fraksi PAN dan fraksi PKB untuk konsisten bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah. Konsistensi harus diwujudkan dalam bentuk sikap ataupun perbuatan terhadap seluruh kebijakan pemerintah.
"Kita cuma mengharapkan, karena PAN dan PKB masuk ke partai koalisi, apalagi PAN yang masuk belakangan, yang menyatakan dukungannya sebagai partai pendukung pemerintah, kemudian setelah kita menang kita juga minta konsistensinya dalam sikap dan perbuatan dan dalam kebijakan," kata dia kepada Republika.co.id, Sabtu (15/7).
Arteria menilai parpol pendukung pemerintah itu harus mendukung sepenuhnya seluruh kebijakan pemerintah. Jika memang tidak bisa sejalan, maka parpol tersebut tidak perlu menyampaikan pandangan sikap yang justru berbeda dengan pemerintah.
"Kepada pihak-pihak tersebut, kita harapkan kalau bisa parpol pendukung pemerintah itu memberikan dukungan, sejalan, atau setidak-tidaknya tidak memberikan pandangan sikap atau kebijakan yang justru berbeda dari kebijakan pemerintah," ujar dia.
Seperti diketahui, PKB dan PAN sebagai parpol yang masuk koalisi pendukung pemerintah, belakangan ini kerap tidak satu suara dengan kebijakan pemerintah. Misalnya dalam pembahasan RUU Pemilu. Fraksi PAN dan PKB tidak memilih di antara lima opsi paket isu krusial RUU Pemilu dan menghendaki lima paket dibawa ke rapat paripurna DPR.
Sikap PAN sendiri masih tetap yakni menghendaki sistem Pemilu terbuka, metode kuota hare, jumlah kursi Dapil 3-10 dan terbuka dengan presidential threshold 10-15 persen. Apabila pansus belum mencapai sepakat, maka PAN setuju untuk membawa paket melalui voting di paripurna.
Di sisi lain, lima fraksi koalisi partai pendukung pemerintah kompak memilih paket A dari lima opsi paket isu krusial Rancangan Undang-undang Pemilu. Lima partai tersebut antara lain Partai Golkar, PDIP, Nasdem, PPP dan Hanura. Paket A berisi poin ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah kursi per dapil 3-10 dan metode konversi suara saint lague murni.
Selain dalam pembahasan RUU Pemilu, PAN juga tidak satu suara soal Perppu Ormas. PAN menilai Perppu tersebut belum saatnya dikeluarkan pemerintah karena seluruh ketentuan tentang ormas sudah diatur secara detail dalam UU Ormas. "PAN tidak pernah diajak diskusi soal penerbitan Perppu meski PAN parpol koalisi. Tapi kalau PAN dimintai saran, menurut kami belum saatnya," ujar politisi PAN Yandri Susanto. (Lipo*2/Rol)
Sumber : Center
Ikuti LIPO Online di "Kita cuma mengharapkan, karena PAN dan PKB masuk ke partai koalisi, apalagi PAN yang masuk belakangan, yang menyatakan dukungannya sebagai partai pendukung pemerintah, kemudian setelah kita menang kita juga minta konsistensinya dalam sikap dan perbuatan dan dalam kebijakan," kata dia kepada Republika.co.id, Sabtu (15/7).
Arteria menilai parpol pendukung pemerintah itu harus mendukung sepenuhnya seluruh kebijakan pemerintah. Jika memang tidak bisa sejalan, maka parpol tersebut tidak perlu menyampaikan pandangan sikap yang justru berbeda dengan pemerintah.
"Kepada pihak-pihak tersebut, kita harapkan kalau bisa parpol pendukung pemerintah itu memberikan dukungan, sejalan, atau setidak-tidaknya tidak memberikan pandangan sikap atau kebijakan yang justru berbeda dari kebijakan pemerintah," ujar dia.
Seperti diketahui, PKB dan PAN sebagai parpol yang masuk koalisi pendukung pemerintah, belakangan ini kerap tidak satu suara dengan kebijakan pemerintah. Misalnya dalam pembahasan RUU Pemilu. Fraksi PAN dan PKB tidak memilih di antara lima opsi paket isu krusial RUU Pemilu dan menghendaki lima paket dibawa ke rapat paripurna DPR.
Sikap PAN sendiri masih tetap yakni menghendaki sistem Pemilu terbuka, metode kuota hare, jumlah kursi Dapil 3-10 dan terbuka dengan presidential threshold 10-15 persen. Apabila pansus belum mencapai sepakat, maka PAN setuju untuk membawa paket melalui voting di paripurna.
Di sisi lain, lima fraksi koalisi partai pendukung pemerintah kompak memilih paket A dari lima opsi paket isu krusial Rancangan Undang-undang Pemilu. Lima partai tersebut antara lain Partai Golkar, PDIP, Nasdem, PPP dan Hanura. Paket A berisi poin ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, jumlah kursi per dapil 3-10 dan metode konversi suara saint lague murni.
Selain dalam pembahasan RUU Pemilu, PAN juga tidak satu suara soal Perppu Ormas. PAN menilai Perppu tersebut belum saatnya dikeluarkan pemerintah karena seluruh ketentuan tentang ormas sudah diatur secara detail dalam UU Ormas. "PAN tidak pernah diajak diskusi soal penerbitan Perppu meski PAN parpol koalisi. Tapi kalau PAN dimintai saran, menurut kami belum saatnya," ujar politisi PAN Yandri Susanto. (Lipo*2/Rol)
Sumber : Center