TEMBILAHAN, LIPO - Sat Res Narkoba Polres Inhil mengamankan 4 laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu dan ekstasi, di dua tempat berbeda, Minggu (4/2/2018).
MS alias Fi (21), warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanah Merah dan RS (23), warga Tembilahan diamankan di Jalan Gajah Mada Tembilahan, Minggu sore sekira pukul 18.30 WIB. Di TKP ini, diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu - sabu, uang sebanyak Rp. 25 ribu, 2 unit HP, 1 buah dompet berisikan uang sebanyak Rp. 244 ribu dan 1 unit sepeda motor.
Kemudian, pada pukul 19.15 WIB, di Jalan Sungai Beringin Tembilahan, Polisi kembali mengamankan AT alias Tu (54) bersama rekannya AR alias Ah (30), yang juga warga Tembilahan. Di tempat ini, disita 3 butir pil ekstasi, 1 paket sabu - sabu, uang sebanyak Rp. 50 ribu, 1 set alat hisap sabu - sabu, 1 buah kaca pembakar, 2 unit HP, 1 ikat plastik putih bening, 1 buah timbangan, 2 buah mancis gas dan 1 buah gunting.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar mengatakan, sehari sebelumnya Sat Res Narkoba menerima informasi dari masyarakat, bahwa tersangka MS alias Fi diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu - sabu. Tidak hanya itu, informasi tersebut juga menyebutkan ciri - ciri pelaku dengan lengkap.
Dari penyelidikan personel Kepolisian, diketahui MS alias Fi sering melakukan transaksi narkotika sesuai dengan informasi dimaksud.
Setelah didapat informasi yang akurat, Personel Unit Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin oleh Kaur Binops IPTU Arinal Fajri melakukan penangkapan terhadap MS, yang saat itu sedang bersama temannya RS. Saat digeledah, di saku kecil celana jeans MS ditemukan barang bukti narkotika.
Ketika diinterogasi, meluncur pengakuan dari mulut MS, narkotika tersebut didapat dari AT. Tanpa membuang waktu, Unit Opsnal kembali bergerak dan melakukan penangkapan terhadap AT saat tersangka sedang duduk di depan rumahnya bersama AR alias Ah.
Disaksikan oleh Ketua RT setempat, kembali dilakukan penggeledahan badan dan rumah dan ditemukan barang bukti seperti yang tercantum di atas.
"Saat ini, keempat orang terduga pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut," terangnya. (lipo*7)