TEMBILAHAN
- Enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir
(Inhil) memberikan tanggapan terhadap pidato pengantar Bupati tentang
LKPJ 2017 dan usulan 6 Ranperda 2018 yang disampaikan oleh Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Inhil sebelumnya.
Tanggapan
tersebut disampaikan pada Rapay Paripurna ke-7 masa persidangan 1 tahun
sidang 2018, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, DR Mariyanto di aula
Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (10/4/2018).
Hadir saat itu, sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Pada
kesempatan tersebut, masing-masing juru bicara dari Fraksi memberikan
pertanyaan serta tanggapannya dan berharap agar yang disampaikan pada
paripurna tersebut dapat kembali dijawab oleh Pemkab Inhil,
Seperti
yang disampikan juru bicara (jubir) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) DPRD Inhil, Fadil. Dikatakannya, berdasarkan hasil rapat Fraksi
PKB, ada beberapa hal yang perlu ditanggapi oleh Pemerintah Daerah
(Pemda) dan harus menjadi perhatian, seperti sektor retribusi.
"Agar
pemerintah daerah dapat melakukan audit terhadap potensi-potensi
retribusi di semua sektor yang ada, dan melakukan pengawasan terhadap
juru pungut retribusi," kata Fadli.
Selanjutnya, Fraksi PKB menyarankan agar Pemkab Inhil meninjau ulang Ranperda yang memuat tentang kenaikan tarif parkir.
"Tinjau
ulang kenaikan retribusi pajak, jika selama ini Pendapatan Asli Daerah
Rp 200 juta disektor parkir, maka seharusnya dapat meningkat jadi Rp 400
juta," tambahnya.
Sementara
itu, jubir Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Inhil, Okta Hasanatan
berharap pengajuan enam Ranperda tersebut harus benar- benar dikaji oleh
Pemda.
"Dalam
pengajuan Ranperda itu, pemerintah harus malakukan kajian secara
mendalam agar dalam implementasinya nanti dapat dijalankan dengan baik,"
tukasnya. (Advertorial)