Pengacara Cercar Saksi Soal Pembagian Sapi

Caleg Partai Gerindra Beri Kesaksian di Persidangan Dugaan Money Politik

Caleg Partai Gerindra Beri Kesaksian di Persidangan Dugaan Money Politik
Ilustrasi /net

Rengat, LIPO - Sidang kedua atas dugaan tindak pidana pemilu money politik terdawa Tobrani berjalan lancar, Selasa 25 Juni 2019.

Disidang kedua, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mengahdirkan beberapa saksi, salah satunya adalah Caleg partai Gerindra Hadi Trisaya Prananda No Urut 4.

Pada April 2019 lalu, Hadi Triyas Prananda juga merupakan salah satu terlapor pada dugaan tindak pidana pemilu Money Politik yang di laporkan oleh Misriono ke Bawaslu Inhu, namun pihak polres Inhu tidak menentapkan sebagai tersangka.

Dalam fakta persidangan pada hari Selasa, Hadi Triyas Prananda, hanya sebagai saksi Terdakwa Tobrani.

Saat pihak majelis hakim melontarkan beberapa pertanya terkait Money politik, Hadi Triyas Prananda mengakui tidak pernah mengenal dengan Terdakwa Tobrani, namun Hadi Triyas Prananda mengenal terdakwa Tobrani, saat Tobrani bersilahturahmi lebaran ke rumah saksi.

Anehnya, selaku Caleg Dapil 4 dari partai Gerinda ini, kemenangan dirinya dalam pemilu 17 April 2019 lalu tanpa mengunakan team sukses, hal tersebut di sampaikan dalam fakta persidangan.

Hadi Triyas Prananda dalam persidangan menyebutkan nama orang tuanya Bernama H.Basran selaku mengatur dalam kordinator desa (Kordes) untuk Kemenangan nya.

Dilontarkan pertanyaan oleh Majelis Hakim Darma terkait Video Amatir selaku barang bukti Money politik, Hadi Triyas Prananda menjawab tidak mengetahui.

Namun, ketika Penasehat Hukum Tobrani, Dody Fernando memberikan pertanyaan terkait karyawan (Angon) pemelihara lembu kepada Hadi Triyas Prananda, bahwa H Basran mengiming-imingi akan memberikan bantuan lembu kepada masyarakat di salah satu Dapil IV selaku wilayah pemilihan, hal tersebut di benarkan oleh Caleg Gerindra no 4 tersebut selaku Saksi Tobrani.

"Intinya tim maupun Kordes dibentuk secara kekeluargaan, semua orang tua saya yang tau dan Abdul Kodir juga merupakan orang yang saya riskan,"Jelas Hadi Triyas Prananda saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim dan JPU. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index