5 Saksi Parpol Tidak Hadir Dalam Penetapan Calon DPRD Inhu Terpilih Pemilu 2019

5 Saksi Parpol Tidak Hadir Dalam Penetapan Calon DPRD Inhu Terpilih Pemilu 2019
Saksi Parpol yang hadir dalam Penetapan calon DPRD terpilih pemilu tahun 2019/LIPO 

Rengat, LIPO - Penetapan hasil perolehan  penghitungan kursi dan penetapan calon terpilih DPRD Kabupaten Indragiri Hulu pada Pemilu tahun 2019, hanya di hadiri 11 partai politik, sedangkan 5 parpol tidak hadir, Senin 22 Juli 2019 Malam di Gedung Sejuta Sungkai.

Sebelum dimulai pembacaan penetapan penghitungan suara dan hasil kursi calon DPRD Kabupaten Inhu terpilih pemilu 2019, KPU membacakan saksi parpol yang hadir dan yang tidak hadir.

Saksi parpol yang tidak hadir adalah Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai PBB, Partai Perindo dan Partai PSI.

"yang hadir harus membawa surat mandat dari parpol, jika tidak membawa surat mandat, tidak bisa memberikan sangahan maupun pendapat," kata Devisi Teknis KPU Inhu Fitra Rovi SE, saat membacakan tata tertib penetapan hasil penghitungan perolehan kursi dan penetapan calon DPRD terpilih tingkat Kabupaten Tahun 2019. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index