Paripurna Umumkan Calon Pimpinan DPRD Inhu, Ini Nama-namanya

Paripurna Umumkan Calon Pimpinan DPRD Inhu, Ini Nama-namanya

Rengat, LIPO - Teka teki yang selama ini dalam proses penetapan pimpinan DPRD akhirnya terjawab sudah, 3 partai suara terbanyak memberikan usulan calon pimpinan DPRD Inhu, pada Tanggal 7 Oktober 2019, hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2018 Pasal 97 ayat 1 huruf C tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Berdasarkan Surat pengajuan dari Partai, Sekwan membacakan usulan nama pimpinan DPRD Inhu masa bakti 2019-2024. 

Partai Golkar Samsudin Ketua DPRD berdasarkan  Nomor surat dari Partai R. 1022/Golkar/IX/A.I/IX/2019 Tanggal 12 September 2019, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Masyrullah S.P Ketua Satu Nomor Surat 49/DPC-03/VI/A.I/IX/2019 Tanggal 16 September 2019, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) H Suwardi Ritonga SE Ketua Dua dengan Nomor Surat 021/A/DPC/IX/2019 Tanggal 13 September 2019.

Dari hasil konfirmasi Daniel Ketua Sementara DPRD mengatakan Surat usulan ketua DPRD dari partai Golkar langsung dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

Selanjutnya nantinya Sekertaris Dewan akan menyurati Bupati, dan Bupati meneruskan ke Gebernur untuk langsung menerbitkan SK.

"Mudah mudahan dalam satu minggu ini selesai dan langsung dilanjutkan Rapat Paripurna penetapan pimpinan Dewan," jelas Daniel.

Disisi lain Samsudin, Anggota DPRD Inhu dari partai Golkar mendapat amanah sebagai Ketua DPRD Inhu mengatakan, dirinya akan mengemban penuh amanah tersebut demi terwujudnya masyarakat sejahtera. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index