Rengat, LIPO - Tiga pimpinan DPRD Inhu sah setelah dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Indragiri Hulu Darma Indo Damanik, SH.M.Km, Samsudin sah menjadi Ketua DPRD Inhu masa jabatan 2019-2024.
Berdasarkan Putusan Gebernur Riau yang dibacakan Sekertaris Dewan (Sekwan) Drs H Kwat Widiyanto M.si, tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Nomor: Kpts. 1149/X/2019, Tanggal 17 Oktober 2019.
Samsudin sebagai Ketua DPRD, dan Masyrullah, S.P dengan H. Suwardi Ritonga SE ditetapkan sebagai Wakil Ketua.
Setelah dilantik, Ketua DPRD Definitif Samsudin mengatakan, jabatan merupakan beban dan tanggung jawab yang harus dijalankan demi Indragiri Hulu sejahtera.
"Terimakasih kasih kepada Ketua sementara yang sudah membentuk fraksi, memfasilitasi pelantikan pengambilan sumpah jabatan," ungkap Samsudin saat memberikan sambutan.
Sementara itu wakil Bupati Inhu Khairizal menyampaikan, agar penyusunan alat kelengkapan segera dilaksanakan. Karena tugas penting pembahasan APBD Tahun 2020 sudah menanti, APBD Tahun mendatang disahkan paling lambat 30 November.
" Tanggal 1 Januari sudah dapat diberlakukan, itu lah harapan pemerintah kabupaten Indragiri Hulu, sekali lagi selamat bagi semuanya, semoga amanah," tutup Wakil Bupati.
Dalam sumpah janji tersebut, turut hadir langsung Kapolres Inhu, Dandim 0302, Kejaksaan Negeri Indragiri hulu, Seluruh kepala Dinas, dan para undangan lainnya.(lipo*15)