Rengat, LIPO - Setelah unsur pimpinan DPRD Inhu Defenitif Kab.Inhu dilantik pada Tanggal 22 Oktober 2019, 40 Dewan langsung bekerja lembur hingga pukul 02.00 Wib, dengan agenda Rapat Paripurna pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Inhu Samsudin didampingi Wakil Ketua Masyrullah dan Wakil Ketua H Suwandi Ritongga dan dihadiri 37 Anggota.
Pengesahan paripurna tidak seperti biasanya dilakukan, kali ini Anggota DPRD harus bekerja keras dan bahkan lembur hingga pukul 02.00 Wib pagi Tanggal 23 Oktober 2019.
Adapun alat kelengkapan Dewan yang disyahkan itu adalah Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem) Perda, Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV.
Pembentukan alat kelengkapan Dewan dilakukan seusai digelarnya Rapat Paripurna DPRD Inhu dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Inhu Masa Jabatan 2019-2024, Samsudin sebagai Ketua, Masyrullah sebagai Wakil Ketua dan H Suwandi Ritongga Sebagai Wakil Ketua.
“ Pembentukan AKD dilakukan secara marathon hingga pagi dini hari (Rabu Red), kalau AKD sudah terbentuk kita bisa segera menyusun kegiatan sehingga kita bisa melakukan tiga fungsi kita yakni Legislasi, Controling dan Budgetting:†Kata Samsudin.
Dikatakan Samsudin, selesai pembentukan seluruh AKD, selanjutnya kita akan membentuk tiga Pansus yakni Panitia Khusus (Pansus) Tata Terbit Dewan, Pansus Kode Etik Dewan.
“Jadi, dalam sehari ini, kita menggelar 3 kali rapat Paripurna dewan,†Kata Samsudin yang sudah tiga kali menjadi Anggota DPRD Inhu termasuk periode 2019-2024. (lipo*15)