Katua Partai Garuda Dampingi Marlius Kembalikan Berkas ke PKS Inhu

Katua Partai Garuda Dampingi Marlius Kembalikan Berkas ke PKS Inhu

Rengat, LIPO - Marlius mengembalikan berkas Bakal Calon Wakil Bupati ke DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Inhu detik hari terakhir penutupan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2020 mendatang.

Marlius merupakan salah satu Sekertaris DPC Partai Gerindra yang maju dalam pertarungan politik yang akan datang.

Tak hanya DPD Partai PKS, untuk dua partai Nasdem dan PDIP juga sudah diselesaikan sebagai syarat mengikuti penjaringan Bakal Calon Wabub.

Pengembalian berkas ke Sekertariat PKS didampingi Ketua Partai Garuda Rudi kurniawan beserta rombongan pengurus partai Gerindra. 

"Kemarin saya mengambil formulir pendaftaran. Dan sesuai ketentuan, saat ini kami menyerahkan berkas tersebut yang sudah diisi dengan selengkap-lengkapnya," kata Marlius, saat menyerahkan berkas formulir pendaftaran.

Dalam pernyataan singkatnya, Marlius mengatakan latar belakang dirinya maju menjadi bakal calon Wakil Bupati di antaranya adalah pengalaman menjadi Anggota DPRD Inhu Priode 2014-2019 dan sudah menggeluti beberapa bidang organisasi, tak menepis besar kemungkinan, jika partai merestui dirinya menjadi Calon Bupati, ia menyatakan sudah sangat siap.

Selain itu, melalui pencalonan tersebut, dirinya juga memiliki niat agar Kabupaten Indragiri Hulu lebih sejahtera.

Disisi lain Ketua Partai Garuda Inhu Rudi Kurniawan saat dampingi Marlius mengatakan, dirinya mengaku kenal baik dan akan mendukung niat keseriuasan marlius maju dikancah politik akan datang.

"Saya mendampingi Marlius mengembalikan berkas, saya akan dukung penuh keseriusan beliau maju, saya menilai dirinya pantas kita dukung," ucap Rudi disela-sela pengembalian berkas marlius, Kamis 24 Oktober 2019.

Sementara, Ketua Penjaringan DPD PKSI Inhu Padli saat dikonfirmasi mengatakan, Marlius sudah mengembalikan berkas dan merupakan keseriusan dirinya maju sebagai Balon Cabup mendatang.

"Diharapkan keseriusan ini seiring sejalan dengan kehendak DPP PKS dan Allah SWT. Sehingga cita-cita yang disampaikan bisa terpenuhi," kata Padli.

Adapun berkas yang dikembalikan, nantinya masih akan melalui beberapa tahapan. Salah satunya penelitian atau pengecekan berkas oleh panitia.

"Sampai saat ini sudah 8 bakal calon bupati dan 2 bakal calon wakil bupati daftar di DPD PKS, hingga penutupan penjaringan tanggal 24 Oktober 2019," terangnya Padli.

Menurutnya, pencalonan Cabub dan Cawabub nantinya tetap menunggu rekomendasi dari DPP PKS dan itu merupakan kewenangan DPP. DPD hanya menjalankan Proses penjaringan di tingkat Kabupaten.

"Untuk itu, diharapkan kepada para bakal calon, seandainya rekomendasi tidak turun kepada yang bersangkutan, tentu harus tetap sepakat mendukung siapa pun yang direkomendasi oleh partai," tegasnya.(lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index