PEKANBARU, LIPO - Calon kepala daerah (cakada) Kabupaten Siak periode 2020-2025 Alfedri mengikuti tahan penjaringan berupa wawancara di kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Minggu (15/12). Dengan menebar senyuman usai wawancara, ia turun dari lantai dua dan disambut awak media.
Saat awak media langsung menanyakan siapa yang akan menjadi wakilnya mengingat besarnya peluang ia akan berlayar kembali untuk periode yang akan datang, ia menerangkan telah memberitahukan nama calon wakil kepada tim penjaringan Desk Pilkada PKB.
"Sudah ada di tim, insyaallah ada nanti," ujar sambil terus tertawa berusaha menutupi.
Melihat cakada Alfedri agak irit bicara ditanya seputar pencalonan dirinya kembali, awak media meminta ia menganggapi penomena banyaknya kepala daerah yang tersandung persoalan hukum.
Menyimak data Kementerian Dalam Negeri, ada 343 kepala daerah yang berperkara hukum baik di kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian besar karena tersangkut masalah pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Siak Alfedri menyampaikan kiatnya sehingga selama satu periode ia memimpin tidak tersandung persoalan hukum, baik di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.
"kiatnya jalankan tugas dengan sesuai aturan," ujar nya singkat sambil pamit meneruskan perjalanan. (lipo*1)