PEKANBARU, LIPO - Mahkamah Partai Golkar mengembalikan jabatan Ketua DPD II Partai Golkar Siak kepada Syamsuar, yang sebelumnya jabatan tersebut di Plt kan dan dijabat oleh Juni Rachman.
Kabar bagus bagi Syamsuar itu disampaikan Zulfan Heri yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Syamsuar untuk Calon Ketua Golkar Riau, kepada awak media, Senin (2/3/2020) di Pekanbaru.
"Saya dapat informasi dari Jakarta dari Ketua Harian Golkar Siak Indra Gunawan, bahwa Mahkamah Partai Golkar telah mengembalikan kepengurusan DPD II Partai Golkar Siak atas nama Drs. H. Syamsuar MSi untuk menjalankan roda organisasi dan tugas-tugas DPD Partai Golkar Siak," ujar Zulfan Heri.
Tidak hanya untuk Golkar Kabupaten Siak, hal tersebut juga dilakukan untuk DPD II Golkar Dumai dan Rokan Hilir.
"Oleh sebab itu ketiga Ketua DPD ini akan kembali menjalankan tugas-tugas kepartaian dan memiliki hak suara pada Musda DPD I Partai Golkar Riau yang sempat tertunda," kata mantan Anggota DPRD Riau itu. (lipo*1/CKPL)