SIAK, LIPO - Pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak beberapa waktu lalu, Pemerintah telah menetapkan 4 Provinsi dan 25 Kabupaten dan Kota se-Indonesia, termasuk Kabupaten Siak, untuk menerapkan New Normal.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Siak Alfedri bersama unsur Forkompimda dan pimpinan OPD, serta seluruh Camat se-Kabupaten Siak melaksanakan rapat koordinasi untuk merumuskan kebijakan pelaksanaan New Normal di Negeri Istana.
"Daerah yang diusulkan untuk melaksanakan New Normal, merupakan daerah yang dinilai baik dan berhasil dalam pelaksanaan PSBB beberapa waktu yang lalu, dan terbukti menurunkan penyebaran covid-19 di Daerahnya", kata Alfedri saat memimpin rapat di Ruang Pertemuan Zamrud Kompleks Abdi Praja, Selasa (2/6/20).
Masih kata Alfedri, dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Siak berdampak positif, karena tidak terjadinya transmisi lokal penyebaran covid 19.
"Meskipun PSBB berakhir dan akan diberlakukan kondisi New Normal, namun yang terpenting harus tetap diikuti dengan kedisiplinan. Kegiatan masyarakat perlu menjalankan protokol kesehatan, baik dalam kegiatan keagamaan, kegiatan ditempat umum, dan kegiatan ditempat kerja", jelas Bupati Siak itu. (*11)