Digandeng Hamulian Maju Sebagai Cawabup Rohul, Petinggi PAN Sebut Topan Khianati Keputusan Partai

Digandeng Hamulian Maju Sebagai Cawabup Rohul, Petinggi PAN Sebut Topan Khianati Keputusan Partai
Zulfi Mursal
LIPO - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan dukungan kepada Pasangan Calon (paslon) Hamulian-Sahril Topan untuk maju di Pilkada Rokan Hulu (Rohul). 

Surat dukungan dari DPP PPP itu tertanggal 24 Juli 2020, ditandatangani oleh Plt Ketua Umum H. Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jenderal H. Asrul Sani.

Sementara, Sahril Topan sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rohul, sekaligus tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu. 

PAN sendiri telah memutuskan mendukung pasangan Hafith Syukri kader PKB sebagai calon Bupati berpasangan dengan Erizal kader PAN sebagai calon Wakil Bupati. 

Menanggapi keluarnya dukungan PPP kepada Sahril Topan, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Riau, Zulfi Mursal, salahsatu petinggi PAN angkat bicara. 

Dengan tegas disebutnya, bahwa dengan ikut sertanya Sahril Topan maju di Pilkada Rohul merupakan suatu penghianatan terhadap keputusan partai. Dengan alasan PAN telah memutuskan mendukung pasangan Hafith Syukri dan Erizal yang merupakan Bendahara PAN sebagai wakil. 

"Itu merupakan penghianatan kepada partai. Karena DPP telah mengeluarkan dukungan kepada Hafith dan Erizal," tegas Zulfi Mursal kepada liputanoke.com, Kamis (20/08).

Dikatakan Zulfi, kalau persoalan maju atau tidak merupakan ranah pribadi. Tapi bila ada dukungan dari partai lain mendukung Sahril Topan, disaat itu pula dinilai terjadi pelanggaran. 

"Dia (Topan,red) khan Wakil Ketua DPRD, bila dia maju sementara PAN telah menyatakan dukungan ke yang lain, itu khan aneh. Ini tentu tidak berdiri sendiri pasti ada dibelakangnya," jelas Zulfi. 

Menurut Zulfi, bila memang Sahril Topan pasti maju, maka telah terjadi pelanggaran berat, karena simbol partai melekat. 

"Dia khan simbol partai di Rokan Hulu. Bila Ia maju, ini pelanggaran berat. Karena PAN sudah mengeluarkan dukungan, Dia maju pula di partai lain. Pelangaran berat lah itu," jelasnya. 

Namun, kata Zulfi, persoalan ini akan diserahkan ke DPP PAN. Karena, bila Sahril Topan maju dan mendaftarkan diri ke KPU, Ia harus mundur dari jabatan Ketua DPD PAN Rohul. 

"Terkait sanksi kita serahkan ke DPP lah. Kalau Ia maju dan daftar ke KPU, Ia khan harus mundur dari jabatan Ketua," tutupnya. 

Sementara itu, saat wartawan menghubungi Syahril Topan, hubungan telpon genggamnya tidak dijawab. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index