Gegara Antigen Bekas, Sejumlah Direksi Kimia Farma Dipecat Erick Thohir

Gegara Antigen Bekas, Sejumlah Direksi Kimia Farma Dipecat Erick Thohir
Erick Thohir/int
LIPO - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Langkah tegas ini diambil Kementerian BUMN sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Erick, keputusan pemecatan tersebut telah melalui kajian secara matang dan komprehensif, dan terkait unsur pidananya akan diserahkan kepada aparat hukum.

"Keputusan pemecatan ini mesti diambil, ini sudah melalui kajian yang matang. Soal hukum kita serahkan kepada yang berwenang," kata Erick, Minggu (16/05/21).

Ia menegaskan, peristiwa di Kualanamu adalah persoalan yang mesti disikapi secara serius. Dan langkah tegas harus diambil berlandaskan semangat good corporate governance.

Dikatakannya, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. 

"Apa yang terjadi di Kualanamu tidak menggambarkan itu, sudah tak sejalan dengan core value. Siapa pun dia dan jabatannya ya ditindak dan silahkan berkarir ditempat lain." kata Erick. (*1/***)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index