PEKANBARU, LIPO - Masa jabatan Pemerintah Kota Pekanbaru, Firdaus, akan berakhir pada 22 Mei 2022. Firdaus dilantik menjadi Walikota Pekanbaru periode 2017-2022. Meskipun masih menyisakan beberapa bulan lagi, sejumlah nama mulai jadi bahan perbincangan menjadi calon Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru 2022 nantinya.
Sebut saja nama Indra Agus Lukman, Ia merupakan Kepala Dinas Non aktif pada Dinas ESDM Riau. Beberapa jabatan strategis pernah diamanahkan Gubernur Riau, Syamsuar.
Selain itu ada nama Muflihun, saat ini Ia menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau. Dan ada nama Masrul Kasmy, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Hukum, Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia.
Informasinya, ketiga nama tersebut telah mendapat restu untuk memperebutkan "tiket" menduduki kursi empuk Walikota Pekanbaru.
Meskipun demikian, ketiga nama tersebut bukan tidak mungkin akan terdepak oleh beberapa nama yang lain. Karena Syamsuar masih menyimpan stock nama, antara lain Syahrial Abdi serta Taufiq Oesman Hamid. Dua nama terakhir ini sangat berpotensi merebut "tiket" Pj Walikota Pekanbaru.
Salah satu nama tersebut sangat berpeluang menjadi Pj Walikota Pekanbaru dengan catatan bila Gubernur yang menentukan.
"Itu (Pj) bila Gubernur Riau yang menentukan ya. Karena beredar kabar saat ini ada berita jika Pj Walikota Pekanbaru akan ditunjuk Sekretaris Daerah bahkan hingga pejabat dari Polri," ujar salah satu pejabat senior di lingkungan Pemko Pekanbaru kepada salah satu awak media.
menurutnya, potensi jabatan Walikota Pekanbaru untuk kembali diperpanjang hingga Pilkada serentak 2024 juga bisa saja terjadi. Mengingat saat ini Pandemi Covid-19 masih belum tahun kapan akan berakhirnya.
"Jika melihat peta politik nasional, semua bisa saja terjadi. Apalagi sudah digaungkan dari sekarang jika jabatan Presiden akan diperpanjang hingga 2024. Jadi semuanya masih bisa terjadi," pungkasnya. (*1/ckp)