INHU, LIPO - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Keuangan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhu. PKB Inhu terbilang yang pertama menyampaikan LPJ dari sekian banyak parpol yang menerima bantuan dari Kesbangpol Inhu.
LPJ Partai PKB langsung diserahkan Ketua DPC PKB Dodi Irawan melalui Sekertaris Yoghi Susilo, didampingi Kepala Sekertariat PKB Fauzi.
Menurut Sekertaris PKB Yoghi Susilo, LPJ merupakan tanggung jawab setiap partai dalam untuk melaporkan sebagai pertanggungajawaban penggunaan anggaran Bantuan Keuangan Parpol dari Kesbangpol Inhu. Sebelum diserahkan, LPJ Keuangan penerima tahun lalu sudah dilakukan pemeriksaan BPKP-RI dan dari hasilnya langsung diserahkan kepada Kesbangpol.
"Semua data yang dibutuhkan sudah kita lengkapi, dan LPJ kita serahkan hari ini kepada Kesbangpol Inhu yang langsung disambut baik oleh Plt Kabanpol Pak Ahmad Syukur. Sebagai partai penerima bantuan keuangan terbesar ke dua di Inhu, tentu harus taat aturan menyampaikan LPJ sebelum tanggal yang sudah ditentukan. Kita harus taat aturan," Ungkap Sekertaris Partai PKB Inhu Yoghi Susilo usai penyerahan LPJ di halaman kantor Kesbangpol Inhu.
Plt Kaban Kesbangpol Inhu Ahmad Syukur mengapresiasi PKB Inhu dalam penyampaian LPJ tepat waktu ke Kesbangpol Inhu.
Untuk diketahui, dari 13 Partai yang ada di Inhu, hanya 12 partai yang mendapat bantuan Keuangan 2021 dari Pemerintah Inhu melalui Kesbangpol, salah satu nya Partai Kebangkitan Bangsa.
Penyampaian LPJ paling lambat diserahkan ke Kesbangpol pada 31 Januari 2021 sesuai dengan edaran Medagri 78 tahun 2020, tentang bantuan keuangan parpol dan pertanggungjawaban keuangan parpol.
"Terimakasih kepada Partai PKB Inhu yang sudah menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tepat waktu, dan perlu kita berikan Apresiasi kepada Partai PKB yang sudah perdana penyampaian LPJ nya ke KesbangPol Inhu dari Partai Lain. Jika nantinya ada Parpol yang tidak menyampaikan LPJ nya maka kami tidak akan memberikan Bantuan Keuangan Parpol karena penyampaian LPJ, karena LPJ merupakan syarat mendapat bantuan dan lebih pentingnya LPJ tahun sebelumnya, juga harus ada hasil dari Audit keuangan BPKP-RI," Ungkap Plt Kaban KesbangPol Inhu Ahmad Syukur S,Sos.M.Si, saat dikinfirmasi awak media di ruang kerjanya.
Harapan Plt Kaban, bagi partai lain sebelum tanggal yang sudah ditentukan diharapkan secepat nya menyampaikan LPJ ke KesbangPol Inhu.
"Karena pada 4 November 2021 Kesbangpol sudah memberitahukan terkait laporan pertanggung jawaban ke Kesbangpol Inhu," Tutupnya. (*15)