Sikapi Wacana Pemilu 2024 Mundur, Jusuf Kalla: Tak Taat Konstitusi, Negeri Ini Bisa Ribut

Sikapi Wacana Pemilu 2024 Mundur, Jusuf Kalla: Tak Taat Konstitusi, Negeri Ini Bisa Ribut
 Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla /ist
JAKARTA, LIPO - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla meminta pihak-pihak yang mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024 mendatang untuk taat kepada konstitusi.

Wacana pengusulan penundaan Pemilu tersebut dilontarkan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Air Langga Hartarti.

JK menilai wacana penundaan Pemilu tersebut dapat berujung masalah yang disebabkan adanya pihak yang ingin mengendepankan kepentingan sendiri.

"Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut," kata JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Jumat (4/3) sebagaimana dilaporkan cnnindonesia.com.

Akan tetapi, usulan penundaan Pemilu tersebut dinilai JK banyak pihak-pihak yang juga menolak dengan usulan itu. Meski diamini partai lainnya, seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

"Sebagian tidak setuju," ucapnya.

Mantan Wapres ke 10 dan 12 ini sebelumnya mengemukakan, bahwa konstitusi telah mengamanatkan pemilu digelar setiap lima tahun sekali. 

Menurut JK jika ingin menunda pemilu, maka konstitusi harus diubah.

"Kita punya konstitusi, kita taat konstitusi. Itu saja. Kalau mau perpanjang, harus taat konstitusi, kecuali kalau konstitusi diubah," ungkap JK.(lipo*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index