LIPO - Jumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru bertambah pada periode yang akan datang.
Penambahan jumlah anggota dewan ini seiring bertambahnya jumlah kursi dari 45 menjadi 50 kursi.
Kepastian penambahan jumlah kursi tersebut turut dibenarkan Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto. Ia mengatakan, penambahan jumlah kursi tersebut pengaruh dari peningkatan jumlah penduduk di Kota Pekanbaru.
"KPU sudah menetapkan jumlah kursi kuota DPRD Kota Pekanbaru sebanyak 50 kursi, sudah diterima SK-nya beberapa hari lalu," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto, Rabu (15/11/2022) sore.
Ditambahkan Anton, saat ini jumlah penduduk Kota Pekanbaru yang sudah mencapai 1.074.000 lebih. Di dalam aturan jumlah penduduk kabupaten kota di angka 1 juta hingga 3 juta, sudah memenuhi ketentuan untuk 50 kursi.
"Artinya naik dari sebelumnya yang 45 kursi. Ini berdasar jumlah data konsolidasi bersama Capil, itu (jumlah penduduk) ada 1.074.000, itu berarti sudah menjadi 50 kursi," kata dia.
Dikatakan Anton, saat ini pihaknya sedang melakukan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dengan menyusun sejumlah opsi.
"Kemarin sudah mencoba membuat opsi untuk Dapilnya. Dapil lama ada 6, ada kemungkinan pecah di Dapil 4. Dan opsi ini akan kita sampaikan ke KPU RI," kata Anton.
Tiga Opsi Komposisi dan Jumlah Kursi di Setiap Dapil
Opsi Pertama:
Dapil 1, meliputi Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota dan Limapuluh. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang akan diperebutkan.
Dapil 2, meliputi Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai dan Rumbai Timur. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang akan diperebutkan.
Dapil 3, meliputi Kecamatan Sail, Tenayan Raya dan Kulim. Di Dapil ini nanti akan ada 9 kursi yang diperebutkan.
Dapil 4, meliputi Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai. Di Dapil ini nanti akan ada 12 kursi yang diperebutkan.
Dapil 5, meliputi Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Di Dapil ini nanti akan ada 10 kursi yang diperebutkan.
Dapil 6, meliputi Kecamatan Senapelan dan Payung Sekaki. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang diperebutkan.
Opsi Kedua:
Dapil 1, meliputi Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota, Sail dan Limapuluh. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang akan diperebutkan.
Dapil 2, meliputi Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai dan Rumbai Timur. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang akan diperebutkan.
Dapil 3, meliputi Kecamatan Tenayan Raya dan Kulim. Di Dapil ini nanti akan ada 8 kursi yang diperebutkan.
Dapil 4, meliputi Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai. Di Dapil ini nanti akan ada 12 kursi yang diperebutkan.
Dapil 5, meliputi Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Di Dapil ini nanti akan ada 10 kursi yang diperebutkan.
Dapil 6, meliputi Kecamatan Senapelan dan Payung Sekaki. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang diperebutkan.
Opsi Ketiga:
Dapil 1, meliputi Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota, Limapuluh dan Senapelan. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang akan diperebutkan.
Dapil 2, meliputi Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai dan Rumbai Timur. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang akan diperebutkan.
Dapil 3, meliputi Kecamatan Tenayan Raya dan Kulim. Di Dapil ini nanti akan ada 8 kursi yang diperebutkan.
Dapil 4, meliputi Kecamatan Bukit Raya dan Sail. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang diperebutkan.
Dapil 5, meliputi Kecamatan Tuah Madani. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang diperebutkan.
Dapil 6, meliputi Kecamatan Binawidya dan Payung Sekaki. Di Dapil ini nanti akan ada 8 kursi yang diperebutkan.
Dapil 7, meliputi Kecamatan Marpoyan Damai. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang diperebutkan. (*1/***)