LIPO - Insiden tewasnya tiga pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) akibat terjatuh ke dalam kontainer limbah di areal kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Jumat (24/02/23), berbuntut panjang.
Pihak Disnaker Riau menegaskan akan memanggil pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab untuk diperiksa. Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Riau kepada liputanoke.com pada Minggu (26/02/23).
Imron mengatakan, berdasarkan hasil investigasi ke lapangan, insiden ini harus ditindaklanjuti dengan serius karena kuat dugaan adanya kelalaian dalam menerapkan manajemen K3.
"Saksi-saksi dijadwalkan diperiksa pada Senin 27 Februari 2023 di kantor Disnakertrans Provinsi Riau," jelas Imron.
Ditegaskan Imron, setelah pemeriksaan saksi, dilanjutkan gelar perkara dengan instansi terkait dan penetapan calon tersangka dalam kejadian tersebut.
"Kita akan kejar pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam insiden yang merenggut tiga nyawa pekerja itu," tegas Imron.
Dijelaskan, pihak Disnaker sekitar pukul 17.00 WIB, diterima informasi tentang adanya pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang terjatuh ke dalam Kontainer Limbah di Centralize Mud Treating Facilities Balam Selatan Kabupaten Rokan Hilir.
Pukul 17.30 WIB Kadisnakertrans menginstruksikan kepada Kabid Wasnaker & Tim Wasnaker untuk menuju ke Tempat Kejadian Perkara guna investigasi di lapangan.
Data yang diperoleh dilapangan, didapat korban meninggal sebanyak 3 orang karyawan PT PPLI, yaitu Hendri, Dedy Krismanto, dan Ade Ilham.
Pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja adalah dewatering process (pemisahan lumpur dengan air) yang dilakukan oleh 9 pekerja PT PPLI yang terbagi menjadi 2 bagian (evaporator dan dewatering)
Pada Sabtu (25/02/23) pukul 00.40 WIB Kabid Wasnaker didampingi Tety Susanti, S.KM Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Lingkungan Kerja, Agustiawirman, ST dan AP Tata Negara, ST, MH melakukan olah TKP bersama pihak EHS PT PHR-WK Rokan dan Supervisor PT PPLI.
"Berdasarkan hal itu kita akan usut lebih lanjut kecelakaan terhadap 3 pekerja ini," jelasnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Kadisnaker Riau, Imron Rosyadi, menginstruksikan kepada seluruh perusahaan di Provinsi Riau untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan di bidang K3.
"Instruksi ini nanti akan kita tuangkan dalam bentuk surat tertulis," tukasnya.
Disnaker Riau dalam waktu dekat ini akan menugaskan pegawai pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan pelaksanaan norma K3 di seluruh tempat kerja yang ada di Provinsi Riau. (*1)