Daging Ilegal Dipungut Warga dari Tempat Sampah, DPRD Riau: Langgar SOP, Copot Petugas Bea Cukai Bengkalis!

Daging Ilegal Dipungut Warga dari Tempat Sampah, DPRD Riau: Langgar SOP, Copot Petugas Bea Cukai Bengkalis!
Anggota DPRD Riau, Misliadi/F: int

 

LIPO - Viralnya video yang beredar di media sosial terkait pemusnahan daging ilegal yang dilakukan Bea Cukai Bengkalis mendapat kritikan keras dari DPRD Provinsi Riau. 

Pasalnya, dalam aksi pemusnahan daging ilegal yang mencapai 41 ton tersebut, daging tersebut tidak  musnah total. Tapi masih utuh sebagian dan dipungut warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bantan, Bengkalis.

Anggota DPRD Riau Dapil V, Misliadi, mengkritik keras kesalahan yang dilakukan Bea Cukai Bengkalis, daging tak layak itu dikonsumsi masyarakat yang dipungut dari tumpukan sampah. 

"Kita sangat kecewa dengan pemusnahan daging sapi ini. Kita anggap ini salah. Seharusnya dilakukan tuntas. Ini siap acara, masyarakat bisa rebutan," tegasnya, Selasa (30/05/2023).

Ia juga menyebutkan kondisi daging yang masih dalam plastik tapi kemudian hanya main tanam saja ke dalam tanah. Tak hanya merasa kecewa, ia juga meminta ada sanksi tegas untuk Bea Cukai Bengkalis yang dianggap lalai.

"Itukan menggunakan plastik, kok main tanam saja di tanah. Ini membuat kita kecewa. Kita minta Kanwil Bea Cukai bertanggung jawab. Minimal dia memberikan sanksi ke Bea Cukai Bengkalis," ucapnya.

Diketahui jika daging ilegal ini sudah lama disita dan menggunakan kemasan khusus. Namun dikhawatirkan efek buruk yang timbul jika daging ini dikonsumsi pasalnya sudah terbukti ilegal dan tidak ada standar kelayakannya. 

"Barang bukti ini sudah lama ditangkap. Pemusnahannya baru kemarin. Kita khawatir bisa berdampak buruk ke masyarakat," kata Misliadi.

Sementara itu, ia juga mengimbau jika sekiranya apa yang dilakukan Bea Cukai Bengkalis terkait aksi pemusnahan daging ilegal tersebut melanggar SOP, agar pejabatnya di copot.

"Apakah sudah sesuai SOP? kalau tidak mengikuti SOP, copot saja!" tegasnya.

Apalagi jumlah daging yang disita dalam jumlah besar, ia khawatir barang ini beredar di pasar dan dikonsumsi masyarakat. Sehingga ia meminta pihak terkait melakukan razia. 

"Kita minta melalui Disperindag, razia pasar. Kita takut barang ini diperjualbelikan. Serta mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsinya," pungkasnya. (*16) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index