LIPO - Wilayah pesisir Riau menjadi sangat strategis bagi pebisnis narkoba untuk memasukan barang haramnya, salah satunya wilayah Bengkalis.
Sudah tak terhitung lagi berapa kali pelaku jaringan narkoba internasional berhasil ditangkap di sekitar wilayah ini.
Pada Minggu (18/6/2023) jam 03.00 WIB, Polres Bengkalis dan Bea Cukai kembali berhasil mengamankan sabu-sabu sebanyak 10 kg dan pil ekstasi sebanyak 17.817 butir.
Dalam penangkapan kali ini, seorang tersangka bernama Rusli atau RA berhasil dibekuk. Ia disebut masuk dalam jaringan narkotika tingkat internasional.
Sebelum dilakukan penangkapan, petugas sudah melakukan pengintaian sejak Sabtu (17/6/2023) melalui Pelabuhan Penyeberangan Sungai Selari, Pakning.
Bahkan, saat proses penangkapan juga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas, tak ayal dalam proses pengejaran juga terjadi senjata letusan untuk menangkap pelaku.
Untuk mengelabui polisi, tersangka RA sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti ke jalan. Namun, aksi ini gagal lantaran Polisi berhasil membaca gerak gerik tersangka.
Dalam gelar perkara yang dilakukan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo, Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando menyampaikan kronologis peristiwa ini.
"Petugas gabungan Polres Bengkalis dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika tujuan ke Kota Pekanbaru dan satu orang tersangka berikut barang buktinya 10 paket besar dengan berat kotor mencapai 10 Kg diamankan," jelasnya, Senin (26/6/2023).
Tersangka berhasil ditangkap polisi setelah tembakan menyasar ban belakang mobilnya, saat minibus yang dikemudikan tersangka berhasil dilumpuhkan hingga 10 km. Akhirnya tersangka mati kutu saat tertangkap di daerah perbatasan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis dan Sabak Auh Kabupaten Siak. (*16)
