Orangtua Siswa Keluhkan Jual Beli LKS, Kadisdik Pekanbaru Kembali Ingatkan Pihak Sekolah

Orangtua Siswa Keluhkan Jual Beli LKS, Kadisdik Pekanbaru Kembali Ingatkan Pihak Sekolah
, Kadisdik Kota Pekanbaru, Dr Abdul Jamal, M.Pd /kominfotik

PEKANBARU, LIPO - Para orangtua siswa, khususnya tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru mengeluhkan adanya jual beli LKS di Sekolah. Sementara orangtua siswa sudah mengetahui adanya larangan pihak sekolah menjual belikan LKS di sekolah.

Menanggapi keluhan para orangtua tersebut, Kadisdik Kota Pekanbaru, Dr Abdul Jamal, M.Pd kembali mengingatkan pihak sekolah agar tidak memperjualbelikan LKS kepada siswa.

Dikatakan Jamal, ada aturan yang sudah dibuat bahwa LKS dilarang dijual di sekolah. Pemerintah juga sudah melakukan peringatan kepada sekolah. Namun di satu sisi sekolah juga membutuhkan LKS sebagai bahan ajaran.

"Kami sudah peringatkan, namun sekolah sudah menjadikan itu sebagai kebutuhan bahan ajaran dan memudahkan proses belajar mengajar," ujar Jamal.

Jamal berharap sekolah sebisa mungkin tidak menggunakan LKS, tapi jika memang sudah kebutuhan maka pemerintah tidak mewajibkan siswa untuk membeli. Namun jika ada timbul persoalan akibat tidak membeli LKS terhadap siswa, maka pemerintah akan mengambil tindakan.

"Kita sudah cross check, satuan pendidikan banyak menggunakan LKS, baik itu swasta dan negeri. Jadi kita pun tidak bisa melarang jika memang itu menjadi bahan ajar siswa dan memudahkan membuat tugas," ujarnya lagi.

Namun, Jamal juga berharap masyarakat harus cerdas dalam hal ini. Jika orangtua tidak mampu maka tidak ada kewajiban untuk membeli dan bisa meminjam dari murid lain."Jangan sampai gara gara LKS ada anak yang tidak sekolah," pungkas Jamal.(*18)

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index