PEKANBARU, LIPO - Persoalan lahan yang tak kunjung selesai yang diduga dikuasai secara ilegal oleh perseorangan yang mencapai ratusan hektare di Desa Kapau Jaya, akhirnya diadukan kepada Gubernur Riau untuk segera diselesaikan.
Pada Kamis (18/01/2024), ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu melakukan unjuk rasa di Gerbang Kantor Gubernur Riau.
Saat menggelar aksi, massa meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dapat hadir membantu masyarakat Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar menyelesaikan masalah lahan seluas 781,44 hektare (Ha) yang dikuasai oleh perorangan atas inisial SW. Penguasaan atas lahan tersebut diduga secara ilegal.
Koordinator Umum Aksi Ebert Saputra menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat kepada Pemprov Riau. Massa meminta Gubernur Riau segera menindaklanjuti tuntutan ratusan masyarakat tersebut.
"Kami meminta Gubernur Riau untuk tegas menindak SW atas penguasaan lahan secara ilegal di Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar sebagaimana putusan Pengadilan Kampar," ujarnya.
Massa juga meminta Gubernur Riau beserta pejabat berwenang untuk dapat menyelesaikan permasalahan atas pengelolaan lahan diduga secara ilegal oleh SW, yang merugikan negara dan masyarakat Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Lalu, kami juga minta Gubernur Riau untuk mementingkan kepentingan rakyat, yaitu masyarakat Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar atas penguasaan lahan SW seluas 781,44 Ha, yang sebagaimana dimaksud putusan Pengadilan Negeri Bangkinang, bahwa SW telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atas penguasaan lahan tersebut," tegasnya.
Selanjutnya, massa juga meminta Gubernur Riau dapat mengamankan lahan tersebut sebagaimana keputusan Pengadilan Negeri Bangkinang. Terakhir massa meminta Gubernur Riau dan pihak terkait untuk menyetujui tuntutan tersebut.
Usai menyampaikan tuntutan, massa mengancam akan menduduki Kantor Gubernur Riau dengan melakukan aksi mendirikan tenda.
"Jika pada hari ini kami tidak mendapat kepastian dari pemerintah, maka kita sepakat tidur di sini (kantor Gubernur Riau). Sepakat?" teriak Kordum disambut teriakan massa sepakat.
Tak berselang lama melakukan unjuk rasa, massa akhirnya ditemui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau Yan Dharmadi.
Perwakilan massa dipersilahkan untuk melakukan audiensi dengan Pemprov Riau guna mencari solusi atas tuntutan masyarakat tersebut. *****