KPU Riau Kekurangan 39.000 Surat Suara

KPU Riau Kekurangan 39.000 Surat Suara
Ilustrasi/F: int

LIPO -  Sebanyak 39.000 surat suara untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Riau, dan surat suara untuk DPRD Kabupaten Kota, diketahui mengalami kerusakan. 

Menyikapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengajukan permintaan tambahan surat suara sebagai pengganti  kepada pihak percetakan.

“Proses pelipatan dan penyortiran sudah selesai, saat ini di KPU Kabupaten Kota dilakukan penghitungan surat suara. Sehingga dibutuhkan lagi kekurangan sekitar 39 ribu. Dari 24 juta surat suara untuk Provinsi Riau yang terdiri dari lima jenis surat suara, yang rusak itu 10 ribu sedangkan yang kekurangan 28 ribu, jadi yang kurang dan rusak itu kekurangan sekitar 39 ribu," kata Ilham M Yasir, Ketua KPU Riau, Jumat (26/1/2024).

Ilham M Yasir menyatakan bahwa kekurangan surat suara dan kerusakan yang terjadi masih menjadi tanggung jawab percetakan.

Pihak KPU Riau telah menginformasikan hal ini kepada KPU RI, dan surat suara pengganti akan segera dikirim untuk mengatasi masalah tersebut.

Menurut Ilham M Yasir, setelah surat suara pengganti tiba, KPU Riau akan segera melakukan proses penyortiran dan pelipatan, mengingat jumlahnya yang tidak terlalu besar.

"Surat suara tersebut akan dikemas bersama kotak suara sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan, dan distribusinya akan dilakukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan di Riau pada bulan Februari 2024," tukasnya. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#KPU Riau

Index

Berita Lainnya

Index