PEKANBARU, LIPO - Pemko Pekanbaru kembali melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah pada 2024 ini. Untuk mengcover program ini, Pemko Pekanbaru telah menitipkan uang Rp 92 miliar ke BPJS Kesehatan.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, mengatakan, sebelumnya, pada 2023 pihaknya menitipkan uang ke BPJS sebanyak Rp 41 miliar. Dan untuk 2024 sebanyak Rp 92 miliar.
“Program UHC ini merupakan bentuk perhatian dari Pemko Pekanbaru. Semua warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru bisa berobat melalui program ini,” tegas Muflihun, pada Sabtu (03/02/24).
Sebelumnya, pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru menjelaskan, program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah ini melayani pengobatan 144 jenis penyakit. Penyakit ringan bisa dilayani di puskesmas. Sedangkan penyakit berat bisa dilayani di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Program ini hanya bagi warga Pekanbaru yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.
“Jadi, program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah ini terintegrasi ke Kartu BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan ini tak bisa digunakan untuk perawatan kecantikan,” jelasnya.
Ditambahkannya, Kartu BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan sesuai aturan. Syarat warga yang dilayani di program Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah yaitu warga dengan KTP Pekanbaru yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah online.
Program ini khusus bagi masyarakat yang bukan pekerja. Kalau pekerja, itu menjadi tanggung jawab perusahaannya masing-masing. Program ini juga khusus bagi warga yang belum memiliki kartu BPJS atau kartu BPJS tidak aktif karena tidak sanggup membayar.
“Namun, warga yang dilayani hanya untuk ruang rawat inap kelas 3. Kalau ingin naik kelas, maka ia dikeluarkan dari program ini. Karena, Dinkes hanya menyanggupi layanan kelas 3,” tukasnya. *****
