PEKANBARU, LIPO - Buntut PDI-P Pekanbaru mengusulkan nama Kharisman Risanda ke DPP PDI-P sebagai calon tunggal untuk diusung sebagai calon Walikota Pekanbaru menuai polemik di kalangan internal partai bermoncong putih itu.
Eks Ketua PDI-P Pekanbaru, Kordias Pasaribu diantaranya yang mengaku heran langkah yang diambil pengurus PDI-P Pekanbaru saat ini.
"Menurut sepengetahuan saya tidak pernah ada proses DPC hanya mengusulkan 1 nama saja ke DPP. Harusnya DPC menjaring dan DPD itu menyaring, baru DPD yang mengusulkan ke DPP, tapi bukan satu nama melainkan beberapa nama, karena DPP meminta perbandingan kandidat, bukan tunggal," katanya, Senin 10 Juni 2024.
Jadi apa yang dilakukan pengurus DPC PDI-P Pekanbaru tegas Kordias telah menyalahi proses yang ada dan seolah-olah mereka memaksakan kehendak ke DPP agar segera memberikan SK ke Kharisma Risanda.
"Saya tak tahu perboden atau bagaimana. Agak lain memang," terang kader senior di PDI-P ini yang juga maju sebagai calon Walikota Pekanbaru.
Mantan Wakil Ketua DPRD Riau ini juga menyebutkan apa yang dilakukan pengurus DPC PDI-P Pekanbaru ini sebagai bentuk intervensi kepada DPP.
"Ini bahasanya meminta segera DPP untuk meng SK kan, itu kan bentuk instruksi ke DPP. Belum pernah lihat saya kejadian seperti ini di Riau ini sebelumnya," katanya.
"Bahkan di Provinsi Riau yang sudah mendapatkan surat tugas yakni di Pelalawan, Bengkalis dan Rohul saja belum ada deklarasi, kok di Pekanbaru sudah deklarasi," pungkasnya.*****
