PEKANBARU, LIPO - Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Herman, resmi mengundurkan diri. Ia mengundurkan karena maju sebagai bakal calon Bupati Inhil.
Surat pengunduran Herman ini dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem.
"Benar beliau mengundurkan diri karena ingin maju bupati Inhil dan sedang kita proses dan untuk mencari penggantinya," katanya ketika dikonfirmasi liputanoke.com, Kamis 11 Juli 2024.
Selain Herman, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, dan beberapa Pj lainnya yang digadang-gadang akan maju, sampai saat ini belum belum ada menyerahkan surat pengunduran diri.
"Baru satu yang lain belum ada," ujarnya.
Untuk diketahui di Riau ada 4 Pj Kepala Daerah, diantaranya Pj Bupati Kampar Hambali, Pj Bupati Inhil Herman, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Termasuk Pj Gubernur Riau SF Hariyanto.
Dari sekian nama itu yang santer maju adalah Herman dan SF Hariyanto.
"Untuk Muflihun langsung tanya ke BKD kita hanya PJ saja," terangnya.
Seperti diketahui setiap PJ kepala daerah yang mau maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah wajib mengundurkan diri.
Hal ini tertuang surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian surat Nomor 100.2.1.3/2341/SJ tentang Pengunduran diri penjabat gubernur, penjabat bupati/penjabat walikota yang akan maju dalam pilkada serentak nasional tahun 2024, tertanggal 6 Mei 2024 yang ditandatangani Plt Sekjen Kemendagri, Komjen Pol Drs Tomsi Tohir MSi.*****
