Pekanbaru, LIPO - Kota Pekanbaru sebagai Ibukota Provinsi Riau harus menjadi contoh yang baik dalam mewujudkan keterbukaan informasi sesuai perintah UU No 14 tahun 2008. Karena itu, Pejabat Pengelola Informasi (PPID) Utama Pemko Pekanbaru harus lebih diperkuat dalam banyak aspek.
Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengatakan hal tersebut pada silaturahmi dengan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Junaidi Skom Mikom dan Komisioner KI Riau H Zufra Irwan SE, MM di kantor Walikota Pekanbaru, Senin (22/7)." Membangun kota ini harus terbuka dan transparan kepada warga," tukas Pj Walikota.
Ditegaskan Pj walikota, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh PPID Pembantu yang ada di OPD untuk lebih memberikan penguatan agar berfungsinya PPID dengan baik.
"Kalau infrastrukturnya sudah baik, ada teknologi informasi yang mendukung, ada SDM yang memadai, kalau PPID nya tidak berjalan dengan baik tentu ada masalah di dalam, mungkin saja. Insya Allah segera akan saya benahi PPID di Pemko Pekanbaru," tutur walikota.
Pj walikota mengaku sejak hari pertama bertugas sebagai Penjabat walikota begitu banyak masalah internal yang harus dibenahi. "Dari luar Pekanbaru keliatan bagus," tukas Walikota.
Menurut walikota, keberadaan PPID Utama sebagai cerminan keterbukaan informasi membagun Kota Pekanbaru sangat penting. Karena itu, lanjut walikota, PPID Utamanya juga harus benar-benar berfungsi dengan baik.
"Di Kemendagri saya lama bertugas di PPID, jadi saya faham sekalilah tugas-tugas PPID, apa lagi berkaitan dengan pemoohon informasi yang banyak ragamnya, ya LSM ya juga wartawan. Intinya keterbukaan informasi itu penting," papar walikota.(***)