Koordinasi dengan Pemko, Sekdaprov Cari Solusi Enam Bulan Kader Posyandu Belum Terima Honor

Koordinasi dengan Pemko, Sekdaprov Cari Solusi Enam Bulan Kader Posyandu Belum Terima Honor

PEKANBARU, LIPO - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto prihatin kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Pekanbaru belum menerima honor selama enam bulan.

Hal itu diketahui saat Sekdaprov Riau membuka evaluasi pelaksanaan pengukuran dan intervensi serentak percepatan penurunan stunting Kota Pekanbaru, Rabu (18/9/2024), di Puskesmas Rumbai Pekanbaru, yang diikuti  seluruh kader Posyandu se-Kota Pekanbaru. 

Hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Riau Sri Sadono Mulyanto, Kadis P3AP2KB Riau Fariza, Sekretaris Diskes Riau Muhammad Wahyudi, Kepala Disdalduk KB Pekanbaru, Plt Kadiskes Pekanbaru dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, ratusan kader Posyandu ramai-ramai mengadu ke Sekdaprov Riau jika honorernya belum dibayar selama 6 bulan oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru. 

Honor kader Posyandu yang belum dibayarkan tersebut hsebesar Rp150 ribu per bulan.

Menanggapi keluhan tersebut, Sekdaprov Riau SF Hariyanto akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mempertanyakan alasan honor kader Posyandu belum dibayar.

"Tadi saya menerima keluhan para kader Posyandu kalau honor mereka belum dibayar selama 6 bulan. Padahal honorernya cuma Rp 150 ribu, kenapa belum dibayar? Ini yang harus segera dituntaskan dan dicarikan solusi,” kata SF Hariyanto, Rabu (18/9/2024).

SF Hariyanto mengaku prihatin para kader Posyandu yang diharapkan sebagai ujung tombak penanganan stunting di Kota Pekanbaru belum menerima honor.

"Nanti saya akan koordinasi dengan Pak Pj Walikota, kita minta agar dapat menyelesaikan honor kader Posyandu secepatnya. Kasian mereka, kita berharap peran kader Posyandu sebagai ujung tombak penanganan stunting malah honornya belum dibayar. Nanti Dinas Kesehatan Riau juga saya minta untuk mengawal itu," paparnya. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Honorer

Index

Berita Lainnya

Index