KPID Riau Minta Lembaga Penyiaran TV Jaga Netralitas Terkait Pemilu

KPID Riau Minta Lembaga Penyiaran TV Jaga Netralitas Terkait Pemilu
Sosialisasi pilkada bersama KPU Riau di salah satu hotel di Pekanbaru. Senin 30 September 2024./lipo

LIPO - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau meminta lembaga penyiaran televisi untuk menjaga netralitas dalam pemberitaannya menjelang Pilkada serentak 2024.

Komisioner KPID Riau, Warsito, menekankan pentingnya netralitas media agar masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas.

"Kami berharap lembaga penyiaran TV dapat bersikap berimbang terhadap semua peserta pemilu. Setiap kontestan harus mendapatkan perlakuan yang sama di media," ujarnya saat melakukan dialog sosialisasi pilkada bersama KPU Riau di salah satu hotel di Pekanbaru. Senin 30 September 2024.

Warsito mengingatkan bahwa pada Pemilu 2019, terjadi penurunan kualitas program siaran berita akibat ketidaknetralan media dalam menyampaikan informasi mengenai partai-partai. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang pada Pilkada 2024.

"Media harus memberikan ruang, waktu, dan pemberitaan yang sama bagi semua tokoh yang terlibat, sehingga masyarakat dapat mengenal calon pemimpin mereka dan memilih sesuai keinginan," tambahnya.

KPU telah menetapkan bahwa Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024, yang mencakup pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau, serta bupati dan walikota di provinsi tersebut.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pilkada Riau 2024

Index

Berita Lainnya

Index