LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengungkapkan bahwa hingga hari ini, Selasa, 5 November 2024, seluruh KPU Kabupaten/Kota di Riau telah menyelesaikan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota 2024.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, yang didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Riau, Rudinal B, menjelaskan bahwa data yang diterima dari KPU Kabupaten/Kota menunjukkan total pesanan surat suara yang disiapkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sebanyak 4.955.093 lembar.
Angka ini mencakup jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), tambahan 2,5% surat suara cadangan, serta 2.000 lembar untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sementara itu, untuk Pemilihan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota, total surat suara yang dipesan mencapai 4.977.093 lembar.
Setelah proses sortir dan lipat selesai, Kabag Keuangan Umum dan Logistik KPU Riau, Bobby Rafles, bersama Kasubag Umum dan Logistik, Nasrul, merinci beberapa masalah yang ditemukan dalam pengiriman surat suara. Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, tercatat kekurangan pengiriman sebanyak 9.723 lembar. Kekurangan tersebut terjadi di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Kampar (1.807 lembar), Bengkalis (782 lembar), Indragiri Hilir (949 lembar), Pelalawan (15 lembar), Rokan Hilir (12 lembar), Kepulauan Meranti (442 lembar), dan Kota Pekanbaru (5.716 lembar).
Selain itu, ditemukan sebanyak 1.792 surat suara rusak setelah proses sortir dan lipat, dengan rincian kerusakan di beberapa kabupaten/kota, seperti Kampar (305 lembar), Bengkalis (290 lembar), Indragiri Hilir (369 lembar), Pelalawan (650 lembar), Rokan Hilir (82 lembar), Kepulauan Meranti (6 lembar), dan Kota Pekanbaru (90 lembar).
Untuk Pemilihan Bupati/Walikota, tercatat kekurangan pengiriman sebanyak 36.268 lembar di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Kampar (12.203 lembar), Indragiri Hulu (894 lembar), Indragiri Hilir (6.827 lembar), Kuantan Singingi (27 lembar), Kepulauan Meranti (5.275 lembar), Kota Pekanbaru (3.260 lembar), dan Kota Dumai (384 lembar). Selain itu, ditemukan juga surat suara rusak di beberapa daerah, seperti Kampar (150 lembar), Indragiri Hulu (71 lembar), Indragiri Hilir (134 lembar), Kuantan Singingi (424 lembar), Kepulauan Meranti (19 lembar), Kota Pekanbaru (110 lembar), dan Dumai (39 lembar).
Terkait kekurangan dan kerusakan surat suara ini, Rudinal B menegaskan bahwa sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1519 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilu, KPU Kabupaten/Kota telah mengajukan permohonan pengiriman surat suara yang kurang kepada pihak penyedia, PT Gramedia- Kompas Group, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing KPU daerah.
"Kami berharap dalam waktu seminggu ke depan, kekurangan surat suara tersebut sudah dipenuhi oleh penyedia dan diterima oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Riau," tambah Rudinal.
Dengan penyelesaian masalah kekurangan dan kerusakan surat suara ini, KPU Riau optimis bahwa proses pemilu dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.(***)