KPU Belum Terima Usulan PAW 6 Anggota DPRD Riau Yang Mundur Karena Maju Pilkada

KPU Belum Terima Usulan PAW 6 Anggota DPRD Riau Yang Mundur Karena Maju Pilkada
Ilustrasi/foto.int

LIPO- Komisioner KPU Provinsi Riau, Nahrawi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima calon pengganti antar waktu (PAW) enam anggota DPRD Riau  yang mundur karena maju Pilkada serentak 2024.

"Sampai saat ini kami di KPU Provinsi Riau belum menerima surat dari Ketua DPRD Riau terkait rekomendasi PAW,"katanya. Rabu 3 Oktober 2024

Secara teknis, Nahrawi menjelaskan bahwa calon PAW adalah Caleg partai yang memiliki jumlah suara terbanyak berikutnya pada Pemilu lalu. Meskipun keputusan akhir tetap pada Parpol.

Untuk diketahui enam calon anggota DPRD Riau yang mundur karena maju Pilkada serentak adalah, Agung Nugroho, Kelmi Amri, Dani Nursalam, Ade Agus Hartanto, Ferryanndi dan Repol.

Sebelumnya, Ketua DPRD Riau Sementara Ma'mun Solihin mengatakan bahwa pelaksanaan PAW tergantung pada masing-masing partai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. Oleh karenanya, Parpol diminta mempercepat menyerahkan nama-nama calon yang ingin diajukan ke KPU Riau.

"Jika partai ingin cepat, mereka harus berkomunikasi dengan KPU. Namun, jika lambat, itu bisa mengganggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," jelasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#KPU Riau

Index

Berita Lainnya

Index