DPRD Riau Sebut Kenaikan UMP Rp3,5 Juta Belum Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup

DPRD Riau Sebut Kenaikan UMP Rp3,5 Juta Belum Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup
Anggota Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung/lipo

LIPO - Anggota Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung, mengapresiasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 menjadi Rp3,5 juta. Namun, ia menilai kenaikan ini masih belum memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang semakin meningkat.

"Kalau kami melihat, kenaikan UMP Riau ini belum cukup memenuhi kebutuhan hidup yang saat ini tinggi, seperti harga sembako, iuran sekolah anak, dan kebutuhan lainnya. Tapi meskipun demikian, kita tetap mengapresiasi kenaikan ini," ujar Robin, Jumat 13 Desember 2024.

Menurut Robin, kenaikan UMP sebesar Rp3,5 juta tidak akan memberatkan perusahaan. Ia menilai angka tersebut telah melalui kajian mendalam oleh pihak pemerintah provinsi.

"Perusahaan tidak akan dibuat bangkrut dengan kenaikan ini karena pihak provinsi sudah mengkaji semua aspek. Kami berharap perusahaan tidak terburu-buru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kenaikan UMP ini," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kenaikan UMP dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan melalui peningkatan produktivitas pekerja.

Diberitakan sebelumnya, UMP Riau tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.508.776,22, naik 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor 3724/12/2024 tentang Upah Minimum Provinsi Riau, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, menyampaikan bahwa penetapan UMP ini dilakukan melalui dua kali sidang Dewan Pengupahan Provinsi Riau, yaitu pada 6 Desember dan 9 Desember 2024.

"Inilah kesepakatan yang dihasilkan di Dewan Pengupahan Provinsi Riau. Hari Senin lalu, kami telah melaporkan kepada Penjabat Gubernur Riau, dan telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur," kata Boby di Pekanbaru, Selasa 10 Desember 2024.(****)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#UMP

Index

Berita Lainnya

Index