PEKANBARU, LIPO - Puluhan kendaraan yang melintasi Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dan Tol Pekanbaru-Bangkinang (Penang), kena tilang petugas karena melaju diatas kecepatan yang telah ditentukan.
PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Rikky, menjelaskan, puluhan kendaraan tersebut kedapatan melewati batas kecepatan 80 kg/jam diberikan tindakan tegas langsung di lokasi.
“Puluhan pengendara yang kedapatan melewati batas kecepatan diatas 80 km/jam langsung diberikan tindakan tilang,” tegas Kompol Rikky
Puluhan kendaraan terjaring alat pendeteksi kecepatan (SPEED GUN), yang digunakan tim Gakkum Ditlantas Polda Riau, sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengendara di jalan Tol, Sabtu (28/12).
“Pemantauan ini dilakukan di dua tempat yakni di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang. Dan sudah berlangsung selama dua hari,” kata Kompol Rikky.
Pemantauan ini juga merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Lancang Kuning 2024.
"Kami dari Ditlantas Polda Riau menerjunkan Tim Speed Gun guna memantau batas kecepatan pengendara yang melintas di jalan tol, kegiatan tersebut guna antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kecepatan tinggi di jalan Tol,” kata Kompol Rikky.
Rikky juga mengimbau seluruh pengguna jalan Tol agar mengontrol laju kendaraanya dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
“Apabila lelah silahkan istirahat di rest area yang ada. Ingat keluarga menanti di rumahnya," pesan Kompol Rikky.*****
