LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan jadwal penetapan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di sejumlah daerah di Provinsi Riau.
Penetapan ini akan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025, di berbagai lokasi di kabupaten/kota di Riau.
Komisioner KPU Riau bagian teknis Nahrawi mengatakan penetapan ini merupakan langkah akhir dalam rangkaian Pilkada 2024 yang akan menentukan pasangan kepala daerah terpilih di masing-masing wilayah.
"Penetapan paslon terpilih dilakukan setelah seluruh proses rekapitulasi suara selesai. Kami akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih termaksud 5 Daerah lainnya yang tidak bersengketa, Kamis besok,"ujarnya. Selasa 7 Januari 2025.
Berikut ini adalah jadwal penetapan pasangan calon terpilih di beberapa daerah:
Kabupaten Kepulauan Meranti
Tanggal: 9 Januari 2025
Waktu: Pukul 14.00 WIB
Tempat: Hotel Grand Meranti.
Kabupaten Pelalawan
Tanggal: 9 Januari 2025
Waktu: Pukul 09.30 WIB
Tempat: Aula Bappeda Pelalawan.
Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)
Tanggal: 9 Januari 2025
Waktu: Pukul 09.00 WIB
Tempat: Gedung Pertemuan KPU Kabupaten Inhu.
Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Tanggal: 9 Januari 2025
Waktu: Pukul 09.00 WIB
Tempat: Hotel Harmona, Tembilahan.
Kabupaten Bengkalis
Tanggal: 9 Januari 2025
Waktu: Pukul 09.00 WIB
Tempat: Gedung Cik Puan Bengkalis.
Provinsi Riau
Tanggal: 9 Januari 2025
Waktu: Pukul 09.00 WIB
Tempat: Hotel Grand Zury Pekanbaru.(***)