DPRD Riau Dukung Pencabutan Izin Perusahaan Biang Kerok Karhutla

DPRD Riau Dukung Pencabutan Izin Perusahaan Biang Kerok Karhutla
Androy Ade Rianda/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda, mendukung pencabutan izin bagi  perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini disampaikan menanggapi maraknya kebakaran hutan yang kerap terjadi di Provinsi Riau.  

"Cuaca yang panas saat ini meningkatkan risiko karhutla. Kami harap pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung, tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan," ujar Androy di DPRD Riau, Selasa 29 April 2025.

Androy menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap perusahaan nakal yang kedapatan melakukan pembakaran lahan. 

"Perusahaan yang memiliki lahan di Riau harus menghindari cara instan seperti membakar untuk membersihkan lahan. Jika terbukti melanggar, mereka harus ditindak tegas, termasuk pencabutan izin," tegasnya.  

Politisi Gerindra dapil Siak dan Pelalawan ini juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat pengawasan dengan meningkatkan anggaran pencegahan karhutla dan memperbanyak patroli siaga.

"Kawasan harus dijaga. Jika ditemukan titik api, harus segera ditangani sebelum meluas," tambahnya.  

DPRD Riau kata Dia menegaskan dukungan terhadap sanksi pencabutan izin bagi pelaku pembakaran lahan, baik perusahaan maupun individu, sebagai bentuk dalam menjaga kelestarian lingkungan.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Karhutla

Index

Berita Lainnya

Index