PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Riau berencana memanggil dua perusahaan besar, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan PT Arara Abadi (anak perusahaan Sinarmas Group), untuk mengevaluasi kepatuhan mereka dalam pembayaran pajak air permukaan (PAP).
Pemanggilan ini dilakukan karena kedua perusahaan dinilai belum membayar PAP secara maksimal kepada daerah.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mencocokkan data penggunaan air permukaan, yang meliputi volume air yang digunakan untuk operasional mesin dan produksi, dengan retribusi PAP yang telah disetorkan.
"Komisi III akan memanggil PT RAPP dan PT Arara Abadi untuk mengevaluasi pajak air permukaan karena dinilai belum dibayarkan maksimal kepada daerah," kata Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, di DPRD Riau, Senin 2 Juni 2025.
Menurut Edi Basri, pengecekan ini penting untuk memastikan tidak ada potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak air permukaan, mengingat besarnya skala operasional kedua perusahaan tersebut yang memanfaatkan sumber daya air secara signifikan.
"DPRD Riau berkomitmen untuk mengawal penerimaan daerah demi pembangunan Riau," pungkas Politisi Gerindra ini.
Sementara Humas RAPP Budi Firmansyah ketika dikonfirmasi tidak memberikan respon begitu juga dari pihak PT Arara Abadi hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari dua perusahaan besar tersebut.*****