Kemenkeu Potong Transfer Daerah, APBD Riau Terancam Defisit Rp600 Miliar

Kemenkeu Potong Transfer Daerah, APBD Riau Terancam Defisit Rp600 Miliar
Syarial Abdi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau mulai mengkhawatirkan terjadinya kembali penundaan pembayaran (tunda bayar) pada tahun 2026 menyusul kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memangkas porsi transfer ke daerah. Estimasi penurunan ini bisa mencapai Rp 600 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Riau.

Kekhawatiran ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, dalam pembahasan APBD Perubahan 2025 bersama DPRD Riau yang menargetkan selesai pada September 2025.

Syahrial menjelaskan, APBD Perubahan Riau tahun ini sudah diproyeksikan turun dari murni 9,2 Triliun turun jadi sekitar 8,9 Triliun akibat kondisi turbulensi fiskal yang mengancam keuangan daerah. Yang mana ancaman terbesar datang dari kebijakan pusat.

Berdasarkan laporan Menteri Keuangan katanya, realisasi penerimaan negara pada 2026 hanya mengalokasikan 24,7 persen untuk transfer ke daerah, turun drastis dari kebijakan sebelumnya yang bisa mencapai sekitar 50 persen. Sementara itu, alokasi untuk anggaran pusat justru naik.

“Ini sangat berdampak karena hampir 50 persen penopang APBD kita berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH). Kalau DBH tidak seluruhnya ditransfer pusat, tentu uang kita tidak cukup sampai Rp8,9 triliun,” ujar Syahrial, Kamis kemarin 12 September 2025.

Dia memaparkan perhitungan kekurangan yang akan dialami. Dari total kewajiban yang harus dibayar, seperti utang ke pihak ketiga sebesar Rp900 miliar dan penyaluran ke kabupaten/kota sehingga totalnya dalam APBD ada sebesar Rp1,7 triliun, hanya akan terealisasi sekitar Rp300 miliar berdasarkan porsi transfer baru (24,7%).

“Artinya, kita kehilangan sekitar Rp600 miliar. Makanya, bahaya akan terjadi tunda bayar lagi. Maka dari itu, kita diskusi dengan DPRD Riau supaya tidak ada tunda bayar,” tegasnya.

Sebagai langkah untuk mengantisipasi defisit ini, Pemprov Riau akan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Dimana Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani penerimaan, seperti retribusi, Badan Layanan Umum (BLU), dan pajak, diminta untuk bekerja secara optimal.

“Masalah sosial bayar pajak yang menunggak harus kita genjot. Kami apresiasi yang sudah bayar pajak dan bagi yang menunggak, segera bayar. Kami akan berikan insentif dan keringanan pajak dari gubernur,” pungkas Syahrial.

Saat ini, Pemprov Riau tamanh y masih berupaya menyelesaikan APBD Perubahan 2025. Dalam tahun berjalan saat ini, Pemprov juga memastikan belum terjadi tunda bayar, karena lebih fokus penyelesaian utang tahun sebelumnya.

"Dalam tahun berjalan belum terjadi tunda bayar karena fokus penyelesaian utang bagaimana bisa terbayarkan dalam belanja kita di dalam APBD perubahan ini. Kemarin ada pergeseran mana yang ada hutang sudah diangsur dibayar semua,  tambah dan kurang di APBD perubahan diselesaikan," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Anggaran Daerah

Index

Berita Lainnya

Index