Fokus Bayar Utang, APBD-P Riau 2025 Tak Anggarkan Pokir Anggota DPRD

Fokus Bayar Utang, APBD-P Riau 2025 Tak Anggarkan Pokir Anggota DPRD
Kaderismanto/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Riau tidak akan mendapatkan alokasi untuk Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025. 

Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau fokus membayar berbagai kewajiban mendesak, termasuk utang dan kewajiban keuangan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, yang menegaskan bahwa anggaran Pokir nihil dalam APBD-P 2025. Ia menegaskan keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk memprioritaskan pelunasan kewajiban yang mendesak.

“Kita mengalah, tidak ada Pokir di APBD-P karena anggaran akan difokuskan untuk melunasi hutang, seperti tunda bayar, tunda salur, dan mengganti uang pajak yang sempat terpakai,” ujar Kaderismanto, Kamis 24 September 2025.

Kaderismanto mengakui keputusan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan dewan, mengingat Pokir merupakan penyaluran aspirasi masyarakat dari hasil reses. Ia menyebut lemahnya koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga mempengaruhi nihilnya anggaran Pokir, yang telah tercatat nol dalam sistem SIPD beberapa bulan sebelumnya.

Meski demikian, ia optimistis anggaran Pokir dapat kembali dihidupkan pada APBD 2026 seiring dengan membaiknya kondisi keuangan daerah.

Sementara itu, untuk total nilai APBD-P Riau 2025 katanya tetap sebesar Rp9,2 triliun, sama dengan APBD murni. Namun, terjadi pemotongan signifikan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari semula Rp380 miliar menjadi hanya Rp138 miliar.

Kaderismanto juga menjelaskan, pengurangan DAK ini diduga disebabkan oleh dua faktor lemahnya administrasi dalam memenuhi persyaratan dari pusat atau kebijakan pemerintah pusat sendiri. Pemotongan ini diperkirakan akan berdampak pada sektor pendidikan, baik untuk sekolah maupun sarana penunjangnya.

“Kami berharap tidak ada lagi pemotongan DAK agar pembangunan di sektor pendidikan dapat berjalan sesuai rencana oleh OPD terkait,” pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Anggaran Daerah

Index

Berita Lainnya

Index