PEKANBARU, LIPO - Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, Drs. K.H. Abdurrahman Qoharuddin, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di PUPR Riau, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menegaskan pentingnya untuk menjaga prinsip praduga tak bersalah dan berhusnudzon (berbaik sangka) terhadap siapapun, sembari menunggu pernyataan resmi dari otoritas KPK.
“Apapun keadaannya, kita harus menghormati proses hukum. Jangan sampai situasi menjadi keruh. Mari kita jaga tutur kata dan budaya santun kita. Penangkapan ini belum tentu menjadi suatu fakta hukum sebelum ada keterangan resmi,” ujarnya ketika dihubungi awak media lewat sambungan selulernya, Selasa 4 November 2025.
Sebagai ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau Ia juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk ikut memberikan kesejukan dan keteduhan di tengah situasi yang berkembang.
“Kami menghimbau para elit dan tokoh masyarakat agar menyejukkan suasana, menghormati proses hukum, dan tidak mendahului takdir,” tambahnya.
Sebagai Ketua Dewan Syuro PKB Riau, ia menyampaikan bahwa secara kepartaian, sosok Abdul Wahid dikenal sebagai pemimpin yang dihormati dan selalu menjunjung tinggi proses hukum.
“Secara kepartaian, tentu kami memberikan dukungan moral dan pendampingan hukum. Kami doakan beliau bisa melalui ujian ini dengan baik,” katanya.
Ia juga berpesan kepada seluruh kader PKB di Riau untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mengeluarkan komentar negatif yang dapat menimbulkan kontroversi.
“Kami menghimbau seluruh kader dan struktur partai di Riau untuk terus mendoakan yang terbaik bagi pemimpin kita. Apapun masalahnya, ini menjadi ujian bersama. Mari kita jaga suasana agar tetap kondusif,” tutupnya.*****