PEKANBARU, LIPO - Dari 12 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau. Sudah sembilan pemerintah daerah yang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Kemudian, dua daerah lagi sedang mempersiapkan penetapan status tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan, penetapan status tersebut sebagai bentuk kesiapsiagaan dini karena saat ini Riau sudah memasuki musim hujan.
“Saat ini sudah sembilan daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Sembilan daerah itu yakni Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Siak, Rokan Hilir (Rohil), Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi (Kuansing), Kampar, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai,” kata Edy, Minggu (14/12/2025).
Sementara itu, untuk dua daerah yang sedang mempersiapkan penetapan status siaga tersebut yakni Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hulu. Untuk Bengkalis, sebelumnya sudah menetapkan status serupa namun ada kesalahan pada SK -nya sehingga dilakukan perbaikan.
“Bengkalis ada kesalahan SK jadi dilakukan perbaikan lagi. Kalau Indragiri Hulu informasinya tinggal menunggu ditandatangani bupati saja,” sebutnya.
Dengan demikian, maka saat ini hanya tinggal Kabupaten Pelalawan saja yang belum membahas penetapan status siaga tersebut. Pihaknya juga belum mendapatkan informasi kapan Pemkab Pelalawan akan menetapkannya.
“Pelalawan belum dapat informasi kami kapan akan menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi,” ujarnya.
Bagi daerah yang belum menetapkan status sebagai darurat bencana hidrometeorologi tersebut, pihaknya mendorong agar dapat menerapkan status serupa. Pasalnya, dengan penetapan status jika terjadi bencana maka dapat dilakukan penanganan dengan cepat.
“Kami mendorong agar daerah yang belum menetapkan, segera menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, agar ketika terjadi bencana dapat segera dilakukan tindakan,” sebutnya.