KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Ilustrasi/foto.int

PEKANBARU, LIPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Tim penyidik KPK menyusuri rumah dinas SF Hariyanto yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Juri Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (15/12/2025).

"Benar, saat ini tim melakukan penggeledahan di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto," kata Budi kepada awak media.

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," ujarnya.

Ia menambahkan, perkara tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.

"Perkara ini berawal dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November 2025," tutupnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Geledah

Index

Berita Lainnya

Index